Edy Sugianto Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ke Polres Dompu -->

Header Menu

Edy Sugianto Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ke Polres Dompu

Kamis, 04 Juni 2026

Edy Sugianto Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ke Polres Dompu





Revolution Dompu. – Edy Sugianto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Dusun Transad I, Desa Dore Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, resmi melaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu, Kamis (4/6/2026).


Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Dompu dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/702/VI/2026/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB.


Dalam pengaduannya, Edy Sugianto menyebut Jamaludin dan beberapa pihak lainnya (DKK) sebagai terlapor. 


Dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula dari sebuah unggahan di media sosial Facebook melalui akun atas nama Nurfajrin Arif yang telah dipublikasikan Oleh salah satu Media Online di Dompu pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.


Menurut keterangan pelapor, dalam unggahan tersebut terdapat narasi yang menyinggung dirinya terkait kepemimpinannya sebagai Kepala SDN 06 Manggelewa.


Selain itu, unggahan tersebut juga memuat dugaan informasi pribadi yang dinilai tidak benar dan berpotensi merusak nama baik serta reputasi pelapor.


Edy Sugianto mengaku telah mengumpulkan bukti berupa hasil cetak (print out) unggahan yang dimaksud sebagai dasar pelaporan kepada pihak kepolisian.


 Ia merasa keberatan atas penyebaran informasi tersebut dan menilai perbuatan tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.


"Saya merasa keberatan atas informasi yang disebarluaskan tersebut sehingga melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Dompu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi laporan pengaduan yang disampaikan pelapor.


Pihak Polres Dompu telah menerima laporan tersebut dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh Edy Sugianto, media ini terus mengikuti perkembangan selanjutnya dan akan terus memuat hingga mendapatkan tanggapan dari pihak terlapor. (RV.01)