![]() |
| Diduga Cemarkan Nama Baik, Direktur PDAM Dompu Laporkan Lima Akun Facebook ke Polisi |
Revolution Dompu. – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu, Didy Wahyudin resmi melaporkan lima pemilik akun Facebook ke Polres Dompu pada Sabtu (9/5/2026) siang.
Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Lima akun Facebook yang dilaporkan masing-masing berinisial MS, AS, FR, DM, dan SA.
Didy Wahyudin melalui kuasa hukumnya, Nurdin, menyampaikan bahwa kelima akun tersebut diduga secara terang-terangan menyerang harkat dan martabat kliennya melalui unggahan di media sosial.
“Benar, hari ini kami melaporkan lima akun Facebook yang diduga menyerang harkat dan martabat klien kami,” ujar Poris usai menyerahkan laporan pengaduan di Polres Dompu.
Menurut Poris, unggahan yang dibuat para terlapor dilakukan secara serentak pada Kamis siang dengan narasi yang dinilai menghina dan menuding kliennya berselingkuh.
Akibat unggahan tersebut, lanjutnya, kliennya merasa keberatan, terganggu secara psikologis, dan dirugikan secara pribadi maupun nama baik.
“Postingan itu dilakukan secara bersamaan oleh lima orang terduga pelaku dengan caption yang menghina dan menuduh klien kami selingkuh,” jelasnya.
Poris juga membantah tuduhan yang beredar terkait foto seorang wanita yang diunggah dalam postingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perempuan dalam foto itu merupakan mantan istri kliennya yang sebelumnya telah dinikahi secara syariat Islam pada tahun 2023.
“Wanita dalam foto tersebut adalah mantan istri klien kami. Foto itu diunggah pada Januari 2023 saat keduanya masih berstatus suami istri,” terang Poris.
Ia menegaskan, langkah hukum diambil karena kliennya merasa dirugikan dan tidak nyaman atas penyebaran unggahan tersebut di media sosial.
“Klien kami merasa dirugikan atas unggahan itu. Karena itu kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut di Polres Dompu.(RV.01)
