Dugaan Kejanggalan Administrasi PPPK Paruh Waktu di Dompu Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum -->

Header Menu

Dugaan Kejanggalan Administrasi PPPK Paruh Waktu di Dompu Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum

Selasa, 14 April 2026

Dugaan Kejanggalan Administrasi PPPK Paruh Waktu di Dompu Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum




Revolution Dompu.- Polemik dugaan kejanggalan administrasi dalam proses perekrutan PPPK Paruh Waktu (PW) tahun 2025 di Kabupaten Dompu kembali mencuat ke publik. 


Setelah sebelumnya menyisakan 158 peserta berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang harus melalui verifikasi ulang, kini muncul temuan baru yang dinilai semakin memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi.


Sorotan terbaru datang dari seorang warga sekaligus pemerhati kebijakan publik, Syarifuddin. 


Ia secara tegas meminta Bupati Dompu, Bambang Firdaus, untuk melakukan perombakan total terhadap jajaran pegawai di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.


“Kami meminta kepada Bupati Dompu agar dapat merombak total pegawai yang ada di BKD dan PSDM tanpa terkecuali,” tegas Bimbim saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (14/04/2026).


Dugaan “Nomor Ganda”, Satu Kode untuk Dua Nama, Menurut Bimbim, persoalan tidak hanya berhenti pada ketidaksinkronan jumlah alokasi dan pelantikan peserta PW. 


Ia mengungkap adanya dugaan penggunaan satu nomor peserta oleh dua nama berbeda.


Berdasarkan dokumen resmi pengumuman Nomor: 800/768/BKD&PSDM/2025 tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, nomor peserta tersebut tercatat atas nama Anwar.


Namun dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 800/24/BKD&PSDM/2026 terkait penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan SK PPPK tertanggal 21 Januari 2026, nomor yang sama justru tercantum atas nama Antonius Jadut.


Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kedua nama tersebut berada dalam unit kerja yang sama. 


Bahkan, berdasarkan pengakuan rekan kerja di unit tersebut, terdapat empat orang yang dinyatakan lolos PW, namun bukan atas nama Anwar, melainkan nama lain termasuk Antonius Jadut.


“Pertanyaannya, apakah ini yang disebut skema ‘tukar kepala’ dalam dunia PW?” sindir Bimbim. Ia juga mengingatkan agar publik tidak serta-merta menyalahkan sistem teknologi.


“Jangan salahkan program komputer yang keliru membaca data, namun curigailah tangan-tangan nakal yang tidak takut pada malaikat Izrail,” ujarnya.


Bimbim menegaskan bahwa temuan tersebut baru satu dari sekitar 100 sampel dugaan kejanggalan yang ia klaim berhasil diidentifikasi secara mandiri. Data yang digunakan disebut berasal dari kanal resmi BKD dan PSDM Dompu.


Ia pun memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dalam waktu dekat.


“Insyaallah, saya akan melaporkan dugaan kejanggalan administrasi PW ini ke jalur hukum. Siapa yang terlibat, biarlah hukum yang menentukan,” tegasnya.


Desakan Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh Kasus ini kembali menambah daftar panjang sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara, khususnya PPPK. (Rv.01)