Dugaan Jual Beli dan Ketimpangan Dana Pokir Media di Dompu Jadi Sorotannya -->

Header Menu

Dugaan Jual Beli dan Ketimpangan Dana Pokir Media di Dompu Jadi Sorotannya

Minggu, 29 Maret 2026

Dugaan Jual Beli dan Ketimpangan Dana Pokir Media di Dompu Jadi Sorotannya



Revolution Dompu. – Polemik penyaluran anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk media di Kabupaten Dompu kian memanas. Sejumlah awak media mendatangi Ketua DPRD Dompu di ruang kerjanya guna meminta klarifikasi terkait dugaan ketimpangan hingga indikasi praktik tidak wajar dalam distribusi anggaran tersebut.


Kedatangan para jurnalis dipicu oleh munculnya dugaan bahwa dana Pokir yang disalurkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu tidak didistribusikan secara merata.


Sejumlah media menilai anggaran tersebut hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sehingga memicu kecemburuan dan konflik di kalangan insan pers.


Lebih jauh, muncul dugaan adanya pemotongan anggaran secara sepihak. Dana Pokir yang bersumber dari Wakil Ketua I DPRD Dompu, yang disebut mencapai sekitar Rp400 juta, dikabarkan mengalami pemotongan sebesar 10 persen oleh dinas terkait. Sementara itu, anggaran Pokir yang bersumber dari Ketua DPRD Dompu senilai sekitar Rp210 juta juga diduga tidak jelas realisasinya.


Pimpinan media Jompa News, Alfa, secara tegas mempertanyakan transparansi serta mekanisme penyaluran anggaran yang totalnya disebut melebihi Rp600 juta. Ia menilai proses distribusi dana tersebut tidak terbuka dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.


“Dalam penyaluran ini, kami mendengar adanya dugaan bahwa Pokir diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Selain itu, pembagiannya juga hanya ke beberapa media saja,” ungkap Alfa.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurniawan, disebut menyalurkan anggaran Pokir sekitar Rp400 juta lebih, sedangkan Ketua DPRD Dompu, Mutakun, mengalokasikan sekitar Rp200 juta lebih melalui dinas terkait.


Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Dompu, Mutakun, membantah adanya intervensi dalam proses teknis penyaluran anggaran.


Ia menegaskan bahwa pihak DPRD hanya menyalurkan Pokir melalui Dinas Kominfo, sementara mekanisme distribusi sepenuhnya menjadi kewenangan dinas.

“Kami hanya menyalurkan Pokir melalui Dinas Kominfo. Terkait teknis di lapangan, itu menjadi kewenangan dinas,” jelasnya.


Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredakan polemik. Sejumlah pihak kini mendesak dilakukan audit serta keterbukaan data penggunaan anggaran Pokir agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk dugaan praktik jual beli anggaran.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan media lokal Dompu. Mereka berharap adanya transparansi, keadilan, serta penegakan aturan guna menjaga integritas pengelolaan anggaran dan profesionalisme pers. (RV.01)