![]() |
| Dinas Pertanian Dompu Bantah Isu Penimbunan Obat Pertanian |
Revolution Dompu.– Dinas Pertanian Kabupaten Dompu secara tegas membantah isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penimbunan obat-obatan pertanian.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Dompu melalui Pejabat Fungsional Penanganan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta Pupuk dan Pestisida, Srihandayani, SP.
Ia menegaskan bahwa
![]() |
keberadaan obat-obatan pertanian yang sempat menjadi sorotan publik bukan merupakan bentuk penimbunan, melainkan bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah.
Srihandayani menjelaskan, kehadiran Bupati Dompu di Dinas Pertanian pada akhir Januari 2026 lalu juga bukan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau ketersediaan obat-obatan pertanian yang dipersiapkan untuk disalurkan kepada petani apabila terjadi serangan hama dan penyakit tanaman.
“Obat-obatan tersebut memang disiapkan sebagai langkah antisipasi dan akan disalurkan kepada kelompok tani sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyaluran obat pertanian dilakukan berdasarkan usulan dari UPTD, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), hingga kelompok tani yang terdampak serangan hama.
“Hingga saat ini, Dinas Pertanian Dompu telah menyalurkan obat-obatan pertanian kepada kelompok tani di delapan kecamatan yang mengalami serangan hama,” ungkap Srihandayani.
Ia menegaskan, tidak ada praktik penahanan maupun penimbunan obat-obatan pertanian di lingkungan Dinas Pertanian Dompu. Seluruh penyaluran dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kebutuhan riil petani di masing-masing wilayah.
![]() |
“Kami tidak menahan atau menimbun. Penyaluran bergantung pada usulan dan kebutuhan petani di lapangan,” tegasnya.
Adapun jenis obat pertanian yang tersedia dan telah disalurkan meliputi racun tikus, racun keong, serta obat pembasmi hama ulat.
Ketiga jenis tersebut digunakan untuk membantu petani dalam mengendalikan serangan hama yang berpotensi mengganggu produktivitas tanaman.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Pertanian Dompu berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat serta tetap mempercayakan penanganan sektor pertanian kepada instansi terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. (RV.01/Advertorial)



