Bupati Dompu Pimpin Rapat Tindak Lanjut IPKD MCSP 2026, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsinya -->

Header Menu

Bupati Dompu Pimpin Rapat Tindak Lanjut IPKD MCSP 2026, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsinya

Jumat, 27 Februari 2026

Bupati Dompu Pimpin Rapat Tindak Lanjut IPKD MCSP 2026, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsinya




Revolution Dompu. - Menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Nomor B/853/KSP.00/70-76/02/2026, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE memimpin langsung Rapat Penyampaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) sekaligus pembahasan atensi rencana tindak lanjut aksi Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis (26/02/2026) tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Dompu dan dihadiri oleh jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.


Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Inspektur Inspektorat, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait, di antaranya Sekretaris Bappeda dan Litbang, perwakilan BPKAD, Kepala BKD dan PSDM, perwakilan Bappenda, perwakilan Dikpora, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Bagian ULP Setda Dompu.


Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa nilai IPKD MCSP merupakan indikator strategis dalam mengukur komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.


“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah.


Komitmen dan konsistensi kita akan sangat menentukan capaian nilai pada tahun mendatang. Mari jadikan pengisian pelaporan ini sebagai prioritas, bukan formalitas,” tegasnya.


Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif memenuhi indikator yang telah ditetapkan, meningkatkan tata kelola administrasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal secara berkelanjutan.


Rapat turut membahas langkah-langkah strategis serta rencana tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari aksi Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2026. Setiap perangkat daerah diminta melakukan evaluasi internal dan memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan terukur.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan berintegritas bagi masyarakat. (RV.01)