Bantah Isu Politis dan Pungli, Dikpora Dompu Tegaskan Kebijakan Sesuai A aturan -->

Header Menu

Bantah Isu Politis dan Pungli, Dikpora Dompu Tegaskan Kebijakan Sesuai A aturan

Sabtu, 07 Februari 2026

Bantah Isu Politis dan Pungli, Dikpora Dompu Tegaskan Kebijakan Sesuai A aturan



Revolution Dompu. – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu Drs.H.Rifaid, M.Pd,  menegaskan bahwa kebijakan terkait nota tugas guru PPPK tidak bermuatan politis maupun praktik pungutan liar (pungli), sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat. Kepala Dikpora Kabupaten Dompu dengan tegas membantah tudingan tersebut.


Ia menjelaskan bahwa pencabutan nota tugas guru PPPK yang sempat dilakukan sebelumnya murni berdasarkan pertimbangan regulasi dan kebijakan efisiensi anggaran, bukan karena kepentingan politik atau alasan lain di luar aturan.


Perlu kami luruskan, tidak ada muatan politis apalagi pungli dalam kebijakan nota tugas guru PPPK. Semua langkah yang kami ambil mengacu pada aturan yang berlaku dan prinsip efisiensi,” tegasnya.


Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan riil satuan pendidikan, serta untuk memastikan penempatan tenaga pendidik berjalan efektif, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.


Dikpora Dompu, lanjutnya, tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan profesional.


Kami terbuka terhadap klarifikasi dan masukan. Prinsip kami jelas, pelayanan pendidikan harus berjalan optimal tanpa melanggar aturan,” tambahnya.


Dikpora Dompu berharap masyarakat, khususnya tenaga pendidik, dapat memahami kebijakan tersebut secara utuh dan tetap menjaga kondusivitas demi kelancaran proses belajar mengajar di Kabupaten Dompu. (RV.Ys/Advetorial)