![]() |
| Pemkab Dompu Melalui Dikpora Usulkan Revitalisasi 52 SD dan 15 SMP ke Kementerian Pendidikan dan Olahraga |
Revolution Dompu. – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu, H. Nurdin, M.AP, saat diwawancarai oleh Media transrevolusi.com diruangan kerjanya pada Jumat 09/01/2025, secara resmi telah mengusulkan 52 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mendapatkan anggaran revitalisasi ke Kementerian Pendidikan dan Olahraga Republik Indonesia.
H. Nurdin, M.AP menjelaskan bahwa pengusulan tersebut telah melalui proses dan tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekolah-sekolah yang diusulkan merupakan satuan pendidikan yang memenuhi kriteria, khususnya tingkat kerusakan bangunan yang telah terdata secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Pengusulan ini tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui proses verifikasi yang ketat. Sekolah yang diusulkan adalah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dan telah terinput dalam Dapodik,” jelas H. Nurdin.
![]() |
Sarana pendidikan yang layak diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan serta mendukung prestasi peserta didik di Kabupaten Dompu.
Pemerintah Kabupaten Dompu berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Olahraga dapat menerima usulan tersebut dan segera merealisasikan pencairan anggaran, sehingga kebutuhan revitalisasi sekolah dapat segera dilaksanakan demi kepentingan dunia pendidikan di daerah.
“Harapan kami, usulan ini dapat segera ditindaklanjuti agar sekolah-sekolah di Dompu bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik,” pungkasnya. (RV.Ys/Advetorial)

