![]() |
| Pemda kabupaten Dompu kembali melakukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan efektivitas roda pemerintahan |
Revolution Dompu. – Pemerintah Kabupaten Dompu kembali melakukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan efektivitas roda pemerintahan.
Bupati Dompu secara resmi menunjuk 9 Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Penunjukan Plt ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program kerja, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.
Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu adalah sebagai berikut:
01. Muhammad Nukman, SH, M.Ap, Asisten Administrasi Pembangunan, ditunjuk sebagai Plt Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian.
02. Muhammad Syahroni, SP, MM, Kepala BPKAD Dompu, ditunjuk sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu.
03.Jufri, ST, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ditunjuk sebagai Plt Kepala Bappeda dan Litbang.
04. Aris Ansary, ST, MT, Kepala Dinas PUPR, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
05. Yani Hartono, SP, Kepala Dinas Kominfo, ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Kabupaten Dompu.
06. Miftahul Su’adah, ST, M.Si, Staf Ahli Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Setda Dompu, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PPKB.
07. Suharjono, S.Sos, Sekretaris Satpol PP, ditunjuk sebagai Plt Kasat Pol PP Kabupaten Dompu.
08. Adnan, SE, M.Si, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.
09. Wusiat, SE, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, berharap para pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penunjukan ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pimpinan daerah terhadap kapasitas dan integritas para ASN yang bersangkutan.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan responsif demi mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(RV.01)
