Kejaksaan Negeri Raba Bima Tegaskan Peran Strategis dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi -->

Header Menu

Kejaksaan Negeri Raba Bima Tegaskan Peran Strategis dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Senin, 08 Desember 2025


Kejaksaan Negeri Raba Bima Tegaskan Peran Strategis dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi



Revolution Bima.— Menyambut momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat edukasi publik melalui penyelenggaraan Kuliah Umum bertema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan prestisius ini menghadirkan ratusan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) dari semester 1 hingga 5, bertempat di Aula Lantai Dua Kejari Raba Bima, Senin (08/12/2025).


Kuliah umum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata Kejaksaan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai proses penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Kejaksaan terhadap publik, khususnya mahasiswa sebagai calon penegak hukum masa depan.


Kegiatan ini kami bangun untuk menandakan keterbukaan Kejari Bima dalam menangani tindak pidana korupsi. Kami ingin mahasiswa memahami bagaimana proses penegakan hukum dilaksanakan secara nyata,” tegas Kajari Heru.


Dengan terjun langsung melihat mekanisme kerja Kejaksaan, mahasiswa diharapkan mampu memahami tantangan serta kompleksitas dalam memerangi korupsi di Bima dan sekitarnya.


Kepala Program Studi Ilmu Hukum UMB, Ilham, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kampus kini mengimplementasikan konsep “Kuliah Berdampak” yang digagas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti-Saintek).



Kami ingin mahasiswa tidak hanya paham teori, tetapi juga melihat realitas praktik hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.


Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa dapat memahami gap antara teori hukum di kelas dengan praktik penegakan hukum di lapangan yang sering kali berbeda secara signifikan.


Dalam sesi wawancara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus/TPK), Catur Hidayah Putra, memberikan pesan kuat kepada seluruh mahasiswa.


Menjawab pertanyaan mahasiswa bernama Adi Anggarana, Catur menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai social control dalam upaya pemberantasan korupsi.


Kami berharap seluruh teman-teman mahasiswa dapat memberi dukungan dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sampaikan melalui komunikasi yang baik, tidak harus melalui aksi-aksi. Mahasiswa juga punya tanggung jawab memantau, mengawasi, dan berpartisipasi membangun Kota dan Kabupaten Bima,” tegasnya.


Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bima selalu membuka ruang diskusi dan kolaborasi dengan mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.


Mahasiswa UMB yang hadir mengaku sangat antusias. Kuliah umum ini memberi mereka pengalaman berharga dan pemahaman langsung mengenai bagaimana Kejaksaan melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi.


Kegiatan ini membuktikan perlunya sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini.


Dengan adanya program seperti ini, diharapkan generasi muda semakin sadar akan pentingnya integritas serta peran aktif mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (RV./RA)