Sepeda Motor Dipinjam Tak Kunjung Dikembalikan, Warga Dompu Lapor Polisi

Header Menu

Sepeda Motor Dipinjam Tak Kunjung Dikembalikan, Warga Dompu Lapor Polisi

Minggu, 23 November 2025

Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EA 3571 MC, milik warga Dompu atas nama Dewi Lasmiati, yang hilang di pinjam tak kunjung kunjung datang 


Revolution Dompu. – Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EA 3571 MC, milik warga Dompu atas nama Dewi Lasmiati, dilaporkan hilang setelah dipinjam oleh seorang terduga pelaku berinisial MPA dan tidak pernah dikembalikan.


Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (20/11/2025). Motor tersebut awalnya berada di rumah Paman Azam, lokasi di mana pelaku meminjam kendaraan tersebut dari M. Khairul Azam, anak dari Ibu Dewi Lasmiati. Pelaku disebut meminta motor tersebut secara memaksa dengan alasan hendak pergi ke rumah temannya sebentar.


Namun hingga saat ini, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.


Identitas Kendaraan Hilang


Merk/Type : Honda Beat


Warna : Hitam


Nomor Polisi : EA 3571 MV


Tahun : 2024


NOKA :


 MH1JME114RK030224


Nosin : JME2E-1030206


Pemilik : Dewi Lasmiati



Akibat kejadian ini, pihak pemilik mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp18 juta.



Pihak keluarga, melalui Nasifuddin selaku orang tua dari suami Ibu Dewi Lasmiati, resmi melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum pada 21 November 2025, nomor Surat : STTP/1029/XI/2025/ SPKT /Res Dompu / Polda NTB., dengan harapan pihak kepolisian segera memanggil dan memproses terduga pelaku berinisial MPA sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pihak keluarga sangat berharap bantuan masyarakat Dompu maupun sekitarnya apabila menemukan kendaraan tersebut.


Siapa pun yang melihat atau menemukan motor dimaksud diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian (Polres Dompu) atau menghubungi pemilik langsung di: Dewi Lasmiati – 0895-3935-06594. ( RV 01)