Pemda Dompu Mantapkan Sinergi Keuangan Negara: BPKAD Dompu Teken Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025

Header Menu

Pemda Dompu Mantapkan Sinergi Keuangan Negara: BPKAD Dompu Teken Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025

Kamis, 06 November 2025

Pemda Dompu Mantapkan Sinergi Keuangan Negara: BPKAD Dompu Teken Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025




Revolution Dompu. – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, secara resmi menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025.


Penandatanganan ini turut melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, Ahmad Yusuf, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima, Wahyudi, bertempat di ruang rapat kantor BPKAD Dompu, Jumat (1/09/2025) pagi.


Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni, menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kewajiban pajak pusat atas penggunaan dana APBD telah dihitung dengan cermat dan disetorkan ke rekening Kas Umum Negara sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.


 “Penandatanganan berita acara ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Dompu dalam memastikan setiap rupiah dana publik dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi,” tegas Syahroni di hadapan awak media.


Lebih lanjut, Syahroni menyampaikan bahwa hasil dari rekonsiliasi tersebut akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu syarat utama dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta DBH Pajak Penghasilan (PPh) untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2025.


Melalui momentum ini, diharapkan tercipta semangat sinergi yang semakin kuat antara KPPN Bima, KPP Pratama Raba Bima, dan Pemerintah Daerah Dompu dalam memastikan seluruh setoran pajak penerimaan negara dapat diselesaikan 100 persen tepat waktu.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi dan integritas fiskal yang solid antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan,” tambahnya.


Kegiatan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak ini juga memiliki makna strategis bagi kelancaran proses transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Dompu. Dana tersebut akan menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung berbagai program pembangunan di wilayah Dompu.


Pemda Dompu masih sangat bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Karena itu, langkah ini merupakan bagian penting dalam memperlancar arus transfer dana dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” tutup Syahroni dengan optimistis.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Dompu menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi menuju Dompu Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing. (ADV/RV.01)