![]() |
| Dompu Melangkah Maju: BPKAD dan Bank NTB Syariah Wujudkan Transformasi Keuangan Daerah Melalui SP2D Online Terintegrasi SIPD RI |
Revolution Dompu.– Pemerintah Kabupaten Dompu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, langkah strategis pun diambil dengan menggandeng Bank NTB Syariah untuk mengimplementasikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Dompu dan Bank NTB Syariah dilakukan langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, didampingi Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM, yang akrab disapa Dae Roni. Momentum ini menandai babak baru dalam sistem birokrasi keuangan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis digital.
Penerapan SP2D Online berbasis SIPD RI bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi keuangan daerah. Melalui sistem ini, proses pencairan dana daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan real time,” ujar Muhammad Syahroni, Selasa (21/10/2025).
Menurut Dae Roni, penerapan sistem SP2D Online merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Dompu dalam melaksanakan misi pertama Pemerintah Kabupaten Dompu, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif, dan memberikan pelayanan publik yang prima.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama strategis dengan Bank NTB Syariah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat reformasi birokrasi keuangan daerah. Melalui sistem terintegrasi ini, setiap proses penatausahaan keuangan daerah akan dilakukan secara daring, efektif, dan aman.
Selama ini, SIPD hanya digunakan untuk perencanaan dan penganggaran. Kini, dengan dukungan SP2D Online, sistem tersebut dikembangkan hingga ranah penatausahaan, sehingga seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara menyeluruh melalui satu aplikasi terpadu,” jelasnya.
Sistem SP2D Online ini dijadwalkan mulai diimplementasikan penuh pada awal tahun 2026, di mana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu akan menggunakan sistem ini sebagai standar operasional pencairan dana.
Lebih dari sekadar efisiensi, penerapan SP2D Online juga menjadi simbol dari keseriusan BPKAD Dompu dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, minim kesalahan, dan sesuai regulasi nasional.
SIPD merupakan regulasi yang dituangkan dalam bentuk aplikasi. Jika kita patuh pada alur sistem ini, maka potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir,” tandas Dae Roni.
Langkah progresif BPKAD Dompu ini membuktikan bahwa kabupaten di ujung timur Pulau Sumbawa tersebut mampu menjadi contoh bagaimana inovasi digital dapat diterapkan dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan semangat kolaborasi dan integritas tinggi, Dompu menatap masa depan pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berdaya saing. (ADV/RV.01)
