![]() |
| Warga Empat Desa di Dompu Mengamuk, Protes Pembebasan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual |
Revolution Dompu. — Gelombang kemarahan warga dari empat desa di Kabupaten Dompu memuncak pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Ratusan massa dari Desa Bara, Baka Jaya, Matua, dan Kelurahan Monta Baru turun ke jalan dan memblokir akses utama, disertai pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes keras terhadap keputusan kepolisian yang membebaskan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial W (29).
Pelaku sebelumnya diamankan aparat setelah diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap R (22), warga Desa Bara, yang merupakan istri dari kakak iparnya sendiri. Namun, kemarahan publik meledak setelah W dibebaskan hanya 24 jam setelah ditahan, bahkan sempat memamerkan kebebasannya di media sosial.
Anak saya diperlakukan seperti itu, pelaku baru ditahan sehari sudah dilepas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri keluarga saya!” tegas Agus, ayah korban asal Desa Baka Jaya, dengan nada penuh emosi.
Agus menegaskan, keluarganya hanya menuntut keadilan yang dijalankan secara tegas dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami ingin proses hukum yang jelas. Jangan ada yang bermain di belakang!” ujarnya.
Menanggapi gejolak di lapangan, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, SH., memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa W tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke Polres Dompu untuk mengamankan diri dari amukan warga.
Dia datang dengan kesadaran sendiri dan membuat pernyataan bahwa dirinya merasa aman. Maka, sementara dilepas. Nanti akan kami tahan kembali setelah proses penyidikan berjalan,” ujar AKP Masdidin melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Namun, penjelasan tersebut justru memicu kritik tajam dari publik yang menilai aparat tidak peka terhadap rasa keadilan masyarakat. Warga menilai penegakan hukum di Polres Dompu berjalan setengah hati dan cenderung berpihak pada pelaku.
Aksi blokade jalan dan pembakaran ban malam itu menjadi simbol kemarahan kolektif warga empat desa. Mereka bersumpah akan terus melakukan aksi hingga pelaku kembali ditahan dan diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai pelaku kembali ditahan dan diproses sebagaimana mestinya,” tegas Hendra, salah satu tokoh pemuda Desa Matua.
Diketahui, insiden dugaan pelecehan terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di rumah mertua korban. Pelaku sempat diamankan pada Kamis pagi (23/10), namun dilepaskan sehari kemudian.
Situasi di lapangan pada Minggu dini hari dilaporkan mulai berangsur kondusif setelah aparat keamanan diterjunkan untuk menenangkan massa, namun tensi ketegangan masih tinggi dan warga menegaskan akan kembali turun jika tuntutan mereka diabaikan.(RV.TIM)
