Paman Jen Tegaskan DPRD Tak Berwenang Intervensi Seleksi P3K di Kabupaten Bima

Header Menu

Paman Jen Tegaskan DPRD Tak Berwenang Intervensi Seleksi P3K di Kabupaten Bima

Senin, 27 Oktober 2025

Paman Jen Tegaskan DPRD Tak Berwenang Intervensi Seleksi P3K di Kabupaten Bima




Revolution Bima. — Tokoh masyarakat Kabupaten Bima, Paman Jen (HMDB), menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Ia menyebut seluruh tahapan seleksi merupakan ranah Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


“Itu narasi kosong dan cacat secara logika hukum,” ujarnya, Senin (27/10/2025). “DPRD tidak memiliki kewenangan sedikit pun dalam proses administratif kepegawaian. Semua tahapan seleksi, mulai dari administrasi, verifikasi, hingga penetapan hasil, adalah ranah Panselda dan BKD.”


Menurutnya, pelaksanaan seleksi P3K merupakan kewenangan atribusi, yakni kewenangan yang langsung bersumber dari undang-undang, bukan hasil pelimpahan lembaga lain. Karena itu, keputusan Panselda dan BKD memiliki legitimasi hukum penuh.


“BKD bekerja berdasarkan regulasi nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Mereka tidak menunggu restu politik dari DPRD atau siapa pun. Jalur kerja mereka administratif, bukan politis,” tegasnya.


Lebih lanjut, Paman Jen menegaskan bahwa fungsi DPRD terbatas pada legislasi, anggaran, dan pengawasan, tanpa hak intervensi terhadap proses seleksi aparatur sipil negara. Ia menilai tudingan adanya campur tangan DPRD mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan konsep kewenangan publik.


Selain itu, ia menyoroti maraknya media tidak kredibel yang menyebarkan isu tanpa dasar, bahkan menggunakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI) tanpa verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik.

“Banyak media instan lebih cepat memproduksi rumor daripada fakta. Ada berita tanpa wawancara, tanpa konfirmasi, bahkan tanpa akal sehat — hanya hasil tempelan algoritma. Ini bahaya bagi literasi publik,” ujarnya.


Paman Jen menekankan pentingnya jurnalisme yang berintegritas. “AI boleh membantu menulis, tapi tidak bisa menggantikan proses berpikir manusia. Kebenaran lahir dari nalar dan kejujuran, bukan dari kecepatan mesin,” tegasnya.


Di akhir pernyataannya, ia mengimbau lembaga pemerintah dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada narasi kosong yang digunakan pihak tertentu untuk memeras atau mengancam dengan berita hoaks.

“Yang dibutuhkan hari ini bukan sensasi ruang maya, tapi kepastian hukum dan kejelasan informasi. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu memberantas narasi hoaks dari media bodong yang hanya ingin memalak orang,” pungkasnya. ( RV.jae)