![]() |
| Ketua GMNI Kota Bima Apresiasi Tindakan Tegas Tim Bantis Gegana dan Satpol PP Bongkar Gudang Miras Ilegal |
Revolution Kota Bima, – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bima, Firdaus Marhaen, memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Bantis Gegana Batalyon C Pelopor Brimob Bima dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, beberapa hari lalu.
Firdaus menilai, penggerebekan gudang miras tersebut adalah bukti nyata dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai merusak generasi muda serta mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan penegak hukum dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersinergi menjaga ketertiban,” ujar Firdaus, Jumat (08/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang erat antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari kejahatan sosial, khususnya peredaran miras.
Firdaus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum serta aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran miras ilegal.
Dengan bersatu, kita bisa menciptakan Kota Bima yang lebih baik dan lebih aman. Kami dari DPC GMNI siap terlibat aktif dalam menekan peredaran miras di wilayah Kota Bima,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus mengungkapkan bahwa peredaran miras di Kota Bima saat ini semakin mengkhawatirkan. Ia bahkan menyebut bahwa pemilik gudang miras ilegal yang berhasil dibongkar itu diduga merupakan istri dari oknum mantan Kasat Narkoba.
“Dari informasi dan bukti yang kami himpun, ada sekitar 1.044 botol miras yang berhasil disita oleh pihak berwenang. Ini sangat serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.
Firdaus berharap aparat terus melakukan tindakan-tindakan serupa secara berkala untuk memastikan Kota Bima terbebas dari peredaran miras ilegal demi masa depan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (TIM)

