Kasus Dugaan Manipulasi Data SK GTT di SMPN 6 Dompu, Bupati Perintahkan Copot Kepala Sekolah -->

Header Menu

Kasus Dugaan Manipulasi Data SK GTT di SMPN 6 Dompu, Bupati Perintahkan Copot Kepala Sekolah

Minggu, 26 Oktober 2025

Kasus Dugaan Manipulasi Data SK GTT di SMPN 6 Dompu, Bupati Perintahkan Copot Kepala Sekolah



Revolution Dompu. – Kasus dugaan manipulasi data Surat Keputusan (SK) Guru Tidak Tetap (GTT) di SMPN 6 Dompu yang menyeret nama Kepala Sekolah berinisial SHD, terus bergulir dan kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Dompu.


Kasus ini mencuat setelah muncul laporan pengaduan resmi ke Mapolres Dompu terkait dugaan manipulasi data SK GTT untuk salah satu oknum guru honorer baru berinisial RM. Persoalan tersebut diperparah oleh adanya laporan sejumlah guru mengenai ketidakharmonisan antara kepala sekolah dengan para guru di lingkungan sekolah, bahkan hingga berujung pada pertengkaran.


Situasi semakin memanas ketika pekan lalu para wali murid menggelar aksi demonstrasi spontan di depan SMPN 6 Dompu, menuntut klarifikasi dan keadilan. Aksi ini sempat viral di berbagai media sosial dan pemberitaan lokal.


Pemkab Dompu Turun Tangan


Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MPPM, mengonfirmasi bahwa persoalan di tubuh SMPN 6 Dompu kini sudah menjadi pembahasan resmi di tingkat Pemerintah Kabupaten Dompu.


“Persoalan ini sudah kami bahas bersama. Surat dari Dikpora serta BKD dan PSDM yang dilayangkan ke Bupati juga sudah masuk. Selanjutnya kami menunggu arahan Bapak Bupati terkait tindak lanjutnya,” ujar Sekda saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, pekan kemarin.


Terkait laporan dugaan manipulasi data yang tengah ditangani Polres Dompu, Sekda menegaskan bahwa ranah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, dari sisi administrasi pemerintahan, Pemkab tetap akan menindaklanjuti laporan yang masuk.


“Kalau terbukti ada ASN yang nakal, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.


Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE (Papi BBF), yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, menegaskan bahwa ia telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut baik dari Dinas Dikpora maupun pemberitaan media.


“Sudah sejak kemarin saya perintahkan Kepala Dikpora Kabupaten Dompu untuk segera ambil sikap dan mencopot SHD sebagai Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu,” tegas Bupati.


Bupati BBF juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat permohonan dari BKD dan PSDM untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit terhadap Kepala SMPN 6 Dompu.


“Surat sudah saya tanda tangani dan Inspektorat sudah saya perintahkan untuk mengaudit Kepala SMPN 6 Dompu. Kita tunggu hasil kerja Inspektorat,” jelasnya.


Bupati menegaskan bahwa Pemkab Dompu tidak akan mentolerir pelanggaran administrasi maupun perilaku ASN yang bertentangan dengan etika dan aturan hukum.


“Kita ingin menjaga integritas lembaga pendidikan. Jika ada pelanggaran, harus ditindak,” tutupnya.(Tim RV)