![]() |
| Di Duga Terdapat Dua Nama Pelajar Sebagai Calon Penerima Program RTLH 2025 dari Perkim NTB |
Revolution Dompu,– Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin memiliki hunian yang layak, kini tengah dalam proses validasi oleh pihak fasilitator. Program ini konon bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB dan dijadwalkan mulai dijalankan pada tahun 2026 mendatang.
Namun, dalam proses validasi data calon penerima manfaat RTLH tahun 2025 ini, ditemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan kontroversi, baik di kalangan warga maupun netizen.
Sebelumnya, telah diberitakan adanya dua nama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam daftar calon penerima bantuan tersebut. Kini, media ini kembali menemukan dua nama lainnya yang diduga masih berstatus pelajar tingkat SMA.
Nama-nama pelajar ini tercantum dalam data calon penerima RTLH tahun 2025 di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.
Menanggapi temuan tersebut, fasilitator RTLH Provinsi NTB, Adi, yang turun langsung melakukan validasi di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, membenarkan bahwa dua nama yang dimaksud memang masuk dalam daftar awal. Namun, ia memastikan bahwa kedua nama tersebut sudah dikeluarkan dari daftar karena tidak memenuhi persyaratan.
> "Yakin aja Pak Wartawan bahwa dua nama yang belum memenuhi syarat tersebut sudah di-outkan dalam data calon penerima RTLH ini," ujar Adi singkat saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, proses validasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa program bantuan sosial seperti RTLH benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Meski demikian, temuan seperti ini menimbulkan tanda tanya terkait ketelitian dalam proses pendataan awal.
Program RTLH sendiri menjadi sorotan publik, terutama di media sosial seperti Facebook, setelah beberapa warga dan netizen menyuarakan keprihatinan mereka atas munculnya nama-nama yang dianggap tidak layak menerima bantuan, termasuk ASN dan pelajar.
Pihak terkait diharapkan dapat lebih selektif dan transparan dalam menyusun daftar penerima, agar bantuan pemerintah ini benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang membutuhkan hunian layak. (TIM)
