![]() |
| PEMKAB DOMPU PERKUAT KOORDINASI UNTUK TEKAN ANGKA KEMISKINAN DI TAHUN 2025 |
Revolution Dompu. — Pemerintah Kabupaten Dompu terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan. Melalui Bappeda dan Litbang, Pemkab Dompu menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor PKD) Tahun 2025, Senin (08/09/25) di Aula Kantor Bappeda Dompu.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes., serta perwakilan BPS, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Bank NTB Syariah, dan PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS).
Kemiskinan adalah persoalan fundamental pembangunan. Menurunkannya berarti membuka jalan keluar dari ketertinggalan,” tegas Wabup Syirajuddin dalam sambutannya.
![]() |
Target Ambisius, Strategi Terpadu
Dalam dokumen RPJMD, Pemkab Dompu menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 1,47% pada 2025, dan 0,5% di tahun 2026. Sementara angka kemiskinan umum ditargetkan turun ke 11,59% (2025) dan 10,5% (2026).
Tiga strategi utama diterapkan untuk mencapai target tersebut:
1. Mengurangi beban pengeluaran masyarakat
2. Meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin
3. Menangani kantong-kantong kemiskinan secara spesifik
Anggaran Besar, Realisasi Masih Rendah
Untuk tahun 2025, telah dialokasikan anggaran Rp163,7 miliar dari berbagai sumber, termasuk APBD, APBN, Dana Desa, CSR, dan program lainnya. Namun, hingga semester pertama, realisasi anggaran masih di bawah 10%.
“Kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Perlu koordinasi ketat dan validasi data penerima manfaat yang lebih akurat,” tegas Wabup.
Desa Miskin di Tengah Investasi: Ironi yang Harus Diperbaiki
Wabup juga menyoroti Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, yang masuk kategori kemiskinan ekstrem meski berada di sekitar wilayah investasi PT SMS.
“Ini ironi yang harus dievaluasi. Investasi besar seharusnya berdampak positif terhadap masyarakat sekitar,” ujar Wabup, seraya menekankan pentingnya peran sektor swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sinergi Lintas Sektor, Responsif pada Kebijakan Nasional
Rakor juga menegaskan perlunya sinergi dengan kebijakan nasional, seperti Permendagri No. 53 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2025, dan Inpres No. 8 Tahun 2025. Fokus utamanya adalah penguatan data tunggal kesejahteraan serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah pusat sudah mulai sejak 2023. Sekarang giliran daerah untuk responsif, aktif, dan terukur,” pungkas Wabup Syirajuddin.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, menghasilkan komitmen bersama antar lembaga untuk mempercepat pengurangan kemiskinan di Dompu secara sistematis, terukur, dan berkeadilan. (RV.01/Advetorial)

