Dikpora Dompu Himbau Sekolah Kelola Dana BOS 2025 Sesuai Aturan: Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan -->

Header Menu

Dikpora Dompu Himbau Sekolah Kelola Dana BOS 2025 Sesuai Aturan: Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 22 September 2025

Dikpora Dompu Himbau Sekolah Kelola Dana BOS 2025 Sesuai Aturan: Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan




Revolution Dompu. – Dalam rangka mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Dompu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh jajaran sekolah tingkat SDN dan SMPN agar mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025). Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS secara akuntabel demi peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.


Semua sekolah harus menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Pengelolaan anggaran harus berlandaskan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.


Menurut H. Rifaid, kebijakan pengelolaan dana BOS saat ini merupakan bagian dari semangat Merdeka Belajar, di mana pemerintah memberikan ruang otonomi yang lebih luas kepada Kepala Sekolah dalam mengelola keuangan sekolah berdasarkan kebutuhan masing-masing.


"Kebijakan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, yang memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengelola dana sesuai prioritas masing-masing," jelasnya.


Pembagian dan Fokus Penggunaan Dana BOS


Dalam penggunaannya, dana BOS tahun 2025 diarahkan pada dua aspek utama, yaitu:


50 persen untuk honor dan kesejahteraan guru,


50 persen untuk pemenuhan kebutuhan operasional sekolah.


"Inilah titik fokus kita, yakni memastikan guru sejahtera dan kebutuhan sekolah terpenuhi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif," tambahnya.


Masih Banyak Kepala Sekolah Butuh Pendampingan


Meski demikian, H. Rifaid mengakui masih banyak Kepala Sekolah yang belum sepenuhnya memahami juklak dan juknis penggunaan dana BOS, terutama dalam pengelolaan berbasis TIK dan sistem informasi (ITE).


> “Masih ada yang kesulitan dalam menerapkan teknis pelaporan digital dan pemanfaatan teknologi informasi. Ini menjadi tantangan tersendiri yang harus kami atasi bersama,” ungkapnya.


Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pengelolaan dana BOS berjalan optimal, Dinas Dikpora Dompu akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala ke seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Dompu.


Kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendampingan teknis, evaluasi dan sosialisasi lanjutan mengenai pengelolaan dana BOS," ujarnya.


 H. Rifaid berharap seluruh elemen pendidikan di Dompu dapat bersinergi dalam penggunaan dana BOS, agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi siswa.


Dana BOS ini adalah investasi bagi masa depan anak-anak kita. Mari kita kelola dengan baik, bertanggung jawab, dan penuh integritas. Kita semua harus memastikan pendidikan di Dompu terus maju dan melahirkan generasi berprestasi," pungkasnya. (RV.01)