Ratusan Massa Kepung Mapolres Dompu, Teriakkan Tuntutan Keadilan atas Kematian Arif Rahman

Header Menu

Ratusan Massa Kepung Mapolres Dompu, Teriakkan Tuntutan Keadilan atas Kematian Arif Rahman

Kamis, 28 Agustus 2025


 Ratusan Massa Kepung Mapolres Dompu, Teriakkan Tuntutan Keadilan atas Kematian Arif Rahman




Revolution Dompu. – Gelombang perlawanan rakyat bergema keras di Dompu, Rabu 27/8/2025, ketika ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mencari Keadilan menggeruduk Mapolres Dompu.


Mereka menuntut penanganan transparan, tuntas, dan tanpa rekayasa terhadap kasus kematian tragis Arif Rahman, warga Desa Sorisakolo, yang diduga menjadi korban penganiayaan berat hingga tewas.


Aksi yang dimulai pukul 08.00 Wita ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah seruan kolektif rakyat yang kecewa atas proses hukum dan dugaan kuat adanya ketertutupan institusi Polres Dompu dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik itu.


Dengan semangat membara, massa melakukan long march dari Sorisakolo menuju gedung DPRD, lalu berakhir di depan Mapolres Dompu, di mana suara rakyat mengguncang tembok institusi hukum.


Dipimpin oleh dua orator lapangan, Mayor M. Kasim dan Heri Kiswanto ( kis) massa meneriakkan yel-yel keadilan, membawa puluhan spanduk dan poster bertuliskan kecaman serta tuntutan tegas terhadap aparat penegak hukum. Mereka tidak datang untuk bernegosiasi, tapi menuntut keadilan yang konkret dan tanpa kompromi.

Tuntutan Tegas Aliansi: Jangan Main-Main dengan Nyawa Rakyat


Dalam orasinya, Aliansi Mencari Keadilan menyampaikan empat tuntutan utama:


1. Penerapan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) atas kematian Arif Rahman.


2. Penolakan keras terhadap pemisahan berkas dua tersangka utama, Ahmad dan Andi Irfan, yang dinilai mencurigakan dan berpotensi melemahkan kasus.


3. Pemanggilan terhadap pemilik CCTV yang diduga merekam kejadian, demi membuka fakta secara terang-benderang.


4. Rekonstruksi kejadian secara terbuka, disaksikan publik dan media, untuk menjamin akuntabilitas proses hukum.

Massa menyatakan bahwa tindakan aparat sejauh ini terkesan lambat, tidak terbuka, dan rentan disusupi kepentingan tertentu. Mereka mendesak agar tidak ada satupun aktor yang disembunyikan atau dilindungi, baik dari pelaku langsung maupun pihak yang mencoba mengaburkan fakta.


Sekitar pukul 12.00 Wita, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK., akhirnya turun langsung menghadapi massa. Ia berjanji di hadapan publik bahwa Polres akan bersikap terbuka, objektif, dan profesional dalam menangani perkara ini.


Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Tidak ada yang kami tutupi, dan siapa pun yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menyampaikan bahwa, Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sudah dalam agenda.


Rekonstruksi kejadian akan dilaksanakan setelah koordinasi dengan JPU.


Polres tidak akan bermain skenario atau rekayasa dalam menangani kasus ini, ujarnya.


Meski menyambut pernyataan Kapolres, Koordinator aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka menyatakan siap menyuplai bukti-bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan penerapan Pasal 340 KUHP, serta mengawasi setiap langkah aparat penegak hukum ke depan.


Aksi berakhir pukul 12.45 Wita dalam keadaan tertib. Namun pesan yang ditinggalkan sangat jelas: rakyat Dompu tidak akan tinggal diam bila keadilan dibungkam.


Jangan anggap ini selesai. Ini baru babak pertama. Kami akan datang lagi, dengan massa yang lebih besar, jika keadilan masih terus diabaikan," tegas  Kiswanto menutup orasinya. ( RV.01)