![]() |
Polres Dompu Gelar Razia OPGAB Lokasi Karijawa, Fokus pada Tertib Administrasi dan Keselamatan |
Revolution Dompu. – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu menggelar razia kendaraan bermotor di Kelurahan Karijawa sebagai bagian dari Operasi Gabungan berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 32 Tahun 2024.
Razia ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan memenuhi kelengkapan administrasi dan standar keselamatan teknis.
Salah anggota Turjawali lapangan Lantas Polres Dompu saat di wawancarai transrevolusi.com, yakni Aipda Satriawan, mengatakan bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan sebuah kendaraan yang diduga milik BUMDes Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Mobil Nomor Polisi EA 7754 M Merk Mini Bus, Supirnya tidak dapat menunjukkan STNK saat pemeriksaan.
“Kendaraan dikemudikan oleh Haryanto. Ia hanya bisa menunjukkan SIM, sementara STNK masih dalam proses perpanjangan,” jelasnya.
![]() |
Sebagai langkah preventif, kendaraan tersebut ditahan dan pengemudi menerima surat tilang serta menyerahkan SIM sebagai jaminan. Proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Dompu menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa secara berkala untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, pungkas AIPDA Satriawan di sapa bang satria.(RV.01)