![]() |
| Honorer Dompu Desak Evaluasi Hasil Seleksi PPPK Tahap Dua: Dugaan Kejanggalan dan Tuntutan Transparansi Menguat |
Revolution Dompu. – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua di Kabupaten Dompu menuai sorotan tajam dari kalangan honorer.
Persatuan Honorer PPPK Tahap Dua Dompu menyatakan keberatan atas hasil seleksi yang dinilai mengandung banyak kejanggalan dan pelanggaran terhadap regulasi resmi.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi transrevolusi.com pada Kamis (24/07/2025), mereka menuding adanya peserta yang dinyatakan lolos seleksi meskipun tidak memenuhi persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam KEPMENPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 4 Poin A dan KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025 Diktum 7.
Kami menemukan bahwa ada peserta yang lolos seleksi, padahal memiliki catatan kehadiran yang sangat rendah bahkan tidak aktif bekerja. Ini jelas melanggar aturan dan menyalahi prinsip keadilan,” ungkap perwakilan Persatuan Honorer PPPK Tahap Dua Dompu.
Soroti Peran Panselda dan Dugaan Manipulasi
Persatuan Honorer PPPK menyayangkan lemahnya proses verifikasi dan validasi data oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Mereka menilai, pelaksanaan seleksi tidak transparan dan mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.
Sebelumnya, dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Dompu, para honorer mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul selama proses seleksi. Salah satu yang paling disorot adalah lolosnya peserta dengan status tidak aktif atau yang diduga melakukan manipulasi data kehadiran.
Pengakuan mengejutkan pun muncul dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam forum tersebut. Mereka menyebut bahwa akar permasalahan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya instansi sekolah, yang diduga telah memanipulasi dokumen administrasi.
“Kuat dugaan telah terjadi manipulasi administrasi seperti pada absensi kehadiran kerja,” ungkap perwakilan BKD saat RDP, Kamis 24/07/2025.
Tuntutan Evaluasi dan Ancaman Aksi Massa
Merespons situasi ini, Persatuan Honorer PPPK Tahap Dua Kabupaten Dompu mengajukan empat tuntutan utama:
1. Panselda diminta meninjau ulang berkas peserta yang telah dinyatakan lolos, khususnya peserta dengan kode R3B dan R3B/L.
2. DPRD Kabupaten Dompu melalui Komisi III diminta membentuk Tim Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan selama seleksi.
3. Verifikasi faktual secara menyeluruh, tidak hanya berbasis absensi manual, tetapi juga dengan menggali keterangan langsung dari rekan kerja peserta.
4. Pemeriksaan khusus terhadap keaktifan kerja peserta yang terindikasi tidak memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.
Persatuan honorer menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Ini bukan sekadar soal hasil seleksi, tapi menyangkut integritas sistem dan keadilan bagi para honorer yang benar-benar mengabdi selama bertahun-tahun,” tegas salah satu juru bicara aksi.
DPRD Siap Usulkan Tim Pansus
Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan, S.Sos., menyatakan pihaknya siap mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kejanggalan ini lebih dalam.
“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar segera membentuk Tim Pansus yang akan melakukan verifikasi faktual atas dugaan manipulasi dalam penerimaan PPPK tahap dua ini,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.
Kanal Pengaduan Dibuka
Sebagai bentuk transparansi, Persatuan Honorer PPPK Tahap Dua Dompu juga membuka kanal komunikasi resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan dukungan atau memperoleh informasi lebih lanjut:
📞 085 338 965 371
📞 081 239 748 282
📞 081 547 102 050
Situasi ini diperkirakan akan terus berkembang dan berpotensi memicu krisis kepercayaan publik jika tidak segera direspons oleh pihak pemerintah daerah dan instansi terkait secara terbuka dan profesional,( RV.01)
