Dugaan Pungli Panaskan Pergantian PLT Kepala SD 18 Manggelewa : Ada Apa Dengan Dikpora

Header Menu

Dugaan Pungli Panaskan Pergantian PLT Kepala SD 18 Manggelewa : Ada Apa Dengan Dikpora

Senin, 07 Juli 2025

Dugaan Pungli Panaskan Pergantian PLT Kepala SD 18 Manggelewa : Ada Apa Dengan Dikpora




Revolution Dompu. - Bau amis pungli mencuat tajam dari kisruh pergantian Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SD Negeri 18 Manggelewa, Kabupaten Dompu. Di balik administrasi yang tampak rapi, diduga ada praktik jual-beli jabatan yang mencoreng dunia pendidikan. Suryati, S.Pd., sosok yang telah menjabat PLT sejak 10 Januari 2023, mendadak digeser tanpa penjelasan yang transparan. Digantikan oleh Husnul Hotimah, S.Pd., lewat surat tugas resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu yang ditandatangani Drs. H. Rifaid, M.Pd.


Masyarakat bertanya, ada apa sebenarnya?


Namun, yang lebih mencengangkan bukan sekadar rotasi jabatan. Melainkan dugaan transaksi gelap yang menyertainya. Ketua PGRI Kecamatan Manggelewa, Edy Sugiarto, S.Pd., secara blak-blakan mengaku telah menerima sejumlah uang dari Ibu Suryati, dengan dalih akan dikembalikan.


Uang Diterima, Akal Sehat Dicampakkan


Pengakuan tersebut bukan hanya memalukan, tetapi menghina logika publik. Sejak kapan organisasi profesi ikut bermain dalam urusan penempatan kepala sekolah, dan atas dasar apa uang mengalir? Apakah integritas dunia pendidikan di Dompu sudah dijual murah dengan dalih-dalih administratif?


Ironisnya, Edy sendiri mengutip Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 bahwa pengangkatan kepala sekolah harus melalui mekanisme KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah). Namun kenyataan di lapangan berbicara sebaliknya—mekanisme itu diduga hanya formalitas belaka.


DIKPORA Dompu Bungkam Separuh Hati


Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Dikpora Dompu Drs. H. Rifaid, M.Pd., justru memberi tanggapan yang datar dan minim penegasan. “Kalau ada pungli, akan kami panggil dan proses,” ucapnya singkat, nyaris terdengar seperti basa-basi birokrasi. Ia pun menambahkan bahwa jika Ketua PGRI terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum akan ditempuh.


Namun publik tak puas dengan jawaban normatif. Jika dugaan pungli sudah disampaikan secara terbuka, mengapa belum ada langkah konkret? Apakah Dikpora Dompu menutup mata, atau justru ikut bermain dalam pusaran gelap ini?


TransRevolusi.com akan terus mengawal kasus ini. Karena ketika jabatan dibeli, yang dirampok bukan hanya keadilan, tapi masa depan generasi muda Dompu.


Ini bukan sekadar soal jabatan. Ini soal moral. Dan semua yang terlibat—langsung ataupun membiarkan—harus bertanggung jawab. ( RV.01)



Catatan Redaksi: Kami mengajak aparat penegak hukum dan Ombudsman NTB untuk turut serta menyelidiki kasus ini. Dunia pendidikan Dompu tak boleh dibiarkan jadi ladang transaksi. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang mewariskan kebusukan kepada anak cucu kita.