![]() |
| Dugaan Pungli di Kantor Camat Pekat : Diminta Klarifikasi Terkait Pengumpulan Dana HUT RI |
Revolution Dompu. – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkup pemerintahan Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Sorotan kali ini tertuju pada Camat Pekat yang diduga terlibat dalam pengumpulan dana dari sejumlah instansi di wilayahnya untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
Informasi ini terungkap berdasarkan penelusuran tim redaksi Transrevolusi.com bersama sejumlah rekan media lainnya.
Dugaan tersebut mengarah pada adanya permintaan dana dari berbagai instansi lokal yang disebut-sebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan 17 Agustusan pada tahun lalu.
Untuk menjunjung prinsip keberimbangan informasi serta asas praduga tak bersalah, tim redaksi telah mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada Camat Pekat melalui layanan WhatsApp dari kantor redaksi. Beberapa poin klarifikasi yang diajukan antara lain:
1. Kebenaran informasi mengenai adanya pengumpulan dana pada tahun 2024 untuk kegiatan HUT RI.
2. Mekanisme pengumpulan dana, termasuk apakah didasarkan pada surat edaran atau permintaan tertulis resmi.
3. Rencana pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun 2025 dan apakah prosedur penggalangan dana akan tetap sama.
4. Identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan serta penggunaan dana tersebut.
5. Bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana, termasuk apakah telah disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
6. Dasar hukum atau regulasi yang menjadi landasan pengumpulan dana dari instansi-instansi tersebut.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kecamatan Pekat melalui Camat yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas permintaan yang diajukan. Tim redaksi masih menunggu jawaban sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap transparansi pemerintahan.
Transrevolusi.com akan terus memantau dan mengikuti perkembangan dugaan kasus ini. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak Kecamatan Pekat guna memberikan penjelasan lebih lanjut dan menghindari simpang siur informasi di masyarakat. ( RV.01)
