![]() |
| Dugaan Kejanggalan Seleksi PPPK 2025, DPRD Dompu Akan Gelar RDP |
Revolution Dompu. – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Kabupaten Dompu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah peserta dan masyarakat menyoroti adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi, mulai dari dugaan ketidaksesuaian prosedur hingga potensi pelanggaran integritas.
Menanggapi kegelisahan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat.
Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang rapat lantai dua kantor DPRD Dompu. Rapat ini berdasarkan Surat Undangan RDPU Nomor 005/423/170.
Dalam RDPU tersebut, DPRD akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya:
Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun
Komisi I dan Komisi III DPRD Dompu
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Dompu
Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu
Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas seleksi ASN. DPRD menegaskan pentingnya proses rekrutmen yang adil, bersih, dan sesuai regulasi. “RDPU ini menjadi momen penting untuk membuka tabir dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK yang kini menjadi sorotan publik,” ujar seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap agar RDPU tidak hanya menjadi forum klarifikasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah konkret dalam membenahi sistem rekrutmen PPPK di Dompu. “Kami ingin keadilan.
Jangan sampai jerih payah kami dikalahkan oleh permainan sistem,” tegas salah satu peserta seleksi.
DPRD Dompu menegaskan, ketidakhadiran pihak pihak yang diundang tanpa alasan yang sah akan menjadi catatan serius. Komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam rekrutmen ASN akan terus dikawal demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkeadilan. (RV.01)
