Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Geledah Kantor Desa Jambu -->

Header Menu

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Geledah Kantor Desa Jambu

Kamis, 24 Juli 2025

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Geledah Kantor Desa Jambu 



Revolution Dompu. – Kejaksaan Negeri Dompu melakukan penggeledahan di Kantor Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, pada hari Rabu 23/07/2025., terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan desa pada periode 2020 hingga 2022.


Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir. Tim penyidik tiba di lokasi pada pagi hari dan langsung melakukan pemeriksaan serta penyitaan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa.


“Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan yang telah kami buka. Tim menemukan dan mengamankan dokumen-dokumen administrasi dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu, dalam keterangannya kepada media.


Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah hasil penyidikan lebih lanjut.


Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Dana Desa merupakan sumber pembiayaan utama dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat desa. Kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.


Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Inspektorat juga dikabarkan akan turut mendampingi proses audit internal sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung. (RV.01)