![]() |
Bupati Dompu Tegaskan Komitmen Pengawasan Tambang Galian C: “Tidak Ada Ruang untuk Aktivitas Ilegal!” |
Revolution Dompu, – Dalam upaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan Galian C, khususnya di wilayah Kecamatan Pekat.
Penegasan ini disampaikan langsung Bupati usai menerima pemaparan hasil penelitian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, yang berlangsung di ruang kerjanya pada Kamis 10/7/2025, mulai pukul 11.00 WITA.
Paparan tersebut disampaikan secara rinci oleh Kepala DLH, Jufri, ST., MT, yang membeberkan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan pasir yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Himbauan Tegas: Aktivitas Ilegal Tidak Dibenarkan
Bupati Bambang menyampaikan keprihatinannya atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan yang tidak terkendali. Ia meminta semua dinas teknis, terutama DLH, untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan di lapangan, agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerugian lingkungan maupun sosial bagi masyarakat.
“Jangan sampai aktivitas penambangan Galian C merugikan daerah dan masyarakat. Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi penambangan ilegal, baik untuk mineral logam maupun batuan,” tegas Bupati Bambang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengacu pada dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL, dan UPL, serta harus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan negara.
DLH Ungkap Dampak Serius Terhadap Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Kadis DLH Jufri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis timnya, aktivitas tambang pasir di Kecamatan Pekat menyebabkan degradasi lahan yang signifikan, termasuk erosi tanah, penurunan kualitas tanah, dan berkurangnya keanekaragaman hayati.
“Luas lahan yang terdegradasi bervariasi tergantung skala operasi tambang. Aktivitas ini juga menurunkan debit mata air permukaan dan bawah tanah, serta mengancam ekosistem lokal,” ujar Jufri.
Pihak DLH juga telah melakukan analisis risiko menyeluruh mencakup aspek geologi, sosial, dan finansial, serta merancang strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
Arah Kebijakan: Tambang yang Legal, Berkelanjutan, dan Bertanggung Jawab
Meskipun hasil studi menunjukkan bahwa tambang pasir di Pekat memiliki potensi ekonomi yang menguntungkan, Bupati Bambang menekankan bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan sosial masyarakat.
“Saya harap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kegiatan pemaparan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Asisten Pembangunan dan Ekonomi, serta para pimpinan OPD teknis terkait, termasuk Kepala Dinas PU, Kepala Bappeda, dan Kepala Kesbangpol.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup demi generasi masa depan. (RV.01)