![]() |
Wabup Dompu Sampaikan Jawaban Resmi Pemerintah atas Laporan Banggar DPRD Terkait APBD 2024 |
Revolution Dompu. – Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah atas Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Senin 23/06/2025, disaksikan jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten, pimpinan OPD dan pejabat fungsional.
![]() |
Lima poin penting disampaikan Wabup:
1. Tindak Lanjut Temuan BPK: Pemerintah daerah telah menyusun action plan atas LHP BPK RI dan mulai menindaklanjuti temuan baik yang bersifat material maupun administratif sesuai ketentuan, dengan batas waktu maksimal 60 hari kerja.
2. Implementasi Aplikasi SIPD: Pemerintah daerah akan mengintensifkan pembinaan kepada OPD terkait penggunaan aplikasi SIPD agar proses penatausahaan keuangan daerah berjalan lebih baik.
3. Penataan Aset Daerah: Pemerintah tengah mengurus sertifikasi 73 bidang tanah aset Pemda di BPN Dompu, sebagai bagian dari pengamanan aset daerah sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024.
4. Optimalisasi PAD: Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, Pemda berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, termasuk melalui kebijakan tegas soal tunggakan pajak ASN yang dapat mempengaruhi pencairan TPP.
5. Efisiensi Belanja Daerah: Pemda Dompu berkomitmen menjalankan belanja daerah secara efektif dan sesuai perencanaan, dengan berpedoman pada RPJMD dan RKPD sebagai acuan program prioritas.
Wabup Syirajuddin menutup penyampaian dengan menekankan pentingnya penyusunan program yang selektif dan berorientasi hasil. "Agar belanja daerah benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (RV.01)