![]() |
Massa Mahasiswa Kepung Kementerian ESDM, Desak Cabut Izin PT STM di Dompu |
Revolution Jakarta. — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT Indonesia) mengepung kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta.
Aksi dilakukan hari ini Senin 16/06/2025 pukul 13.30 WIB., sebagai bentuk penolakan tegas terhadap keberadaan PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB.
Dalam orasinya, massa menuntut pencabutan izin usaha pertambangan PT STM yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat lokal. Mereka menilai eksplorasi yang dilakukan perusahaan telah menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, konflik sosial, serta memperhatikan dalam ketimpangan ekonomi
![]() |
“Kami datang membawa harapan rakyat, bukan kebencian. Sudah cukup warga Hu’u jadi korban keserakahan tambang,” tegas Ajunnarfid, Jenderal Lapangan Aksi.
LIMIT menyoroti bahwa masa eksplorasi PT STM telah melampaui batas delapan tahun sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 Pasal 42. Eksplorasi yang kini diperpanjang hingga 2030 dianggap sebagai bentuk penyimpangan hukum.
Selain itu, mereka juga memprotes dominasi asing dalam saham PT STM, di mana 80% dikuasai oleh perusahaan asing Eastern Star Resources Pty Ltd, dan hanya 20% milik BUMN PT Antam Tbk.
“Ini tanah rakyat Indonesia, bukan proyek kolonial gaya baru. Keuntungan dibawa keluar negeri, rakyat tinggal debunya,” kecam Ajun.
Setelah satu jam aksi berlangsung, perwakilan Humas Kementerian ESDM menemui massa dan berjanji menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Namun, LIMIT Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses tersebut.
“Kami beri waktu tiga hari. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan datang lagi dengan kekuatan yang lebih besar,” tegas Ajun dalam pernyataan penutup.
Tiga Tuntutan LIMIT Indonesia:
1. Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT STM.
2. Hentikan seluruh aktivitas eksplorasi di Kecamatan Hu’u.
3. Tolak segala bentuk perpanjangan izin tambang PT STM di Dompu.
Aksi berakhir dengan peringatan keras kepada pemerintah: "Jangan tunggu rakyat bergerak lebih besar!" (RV.01)