Dukung Layanan Kesehatan Prima, Bupati Dompu Serahkan Dua Unit Mobil Ambulans

Header Menu

Dukung Layanan Kesehatan Prima, Bupati Dompu Serahkan Dua Unit Mobil Ambulans

Minggu, 15 Juni 2025

Dukung Layanan Kesehatan Prima, Bupati Dompu Serahkan Dua Unit Mobil Ambulans



Revolution Dompu. – Usai melaksanakan peletakan batu pertama di Dusun Jonggat, Desa Calabai, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menyerahkan dua unit mobil ambulans kepada BLUD Puskesmas Calabai dan Puskesmas Rasabou, Kecamatan Pekat, Jum’at 13/06/2025.


Penyerahan ini merupakan langkah konkret Pemkab Dompu dalam memperkuat layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas, khususnya dalam situasi darurat dan penanganan medis awal di lokasi kejadian.


“Fasilitas ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada rakyat,” tegas Bupati dalam sambutannya.


Turut hadir mendampingi, para asisten, Kepala Dinas Kesehatan, unsur Forkopimda Kecamatan, pimpinan OPD, camat, serta tenaga medis dari berbagai unsur.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran, khususnya dalam sektor kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para tenaga kesehatan di Dompu.


“Dari lahir hingga meninggal, rakyat kita dilayani. Dedikasi tenaga medis kita luar biasa,” ungkapnya.


Sementara itu, Kadis Kesehatan Omiyanti Fatimah, S.Sos., M.Ph menjelaskan bahwa dua ambulans tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. “Tujuannya untuk mempercepat layanan penanganan pasien darurat dan pertolongan pertama di lapangan,” jelasnya.


Bupati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Pelayanan adalah tanggung jawab pemerintah, tapi menjaga kesehatan adalah tanggung jawab pribadi,” pesannya.


Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan simbolis kunci ambulans, menandai komitmen nyata pemerintah daerah dalam pembangunan sektor kesehatan menuju Dompu yang lebih sehat dan sejahtera. (RV.01)