Nasib Proyek Tambang PT. STM di Hu’u Masih Menggantung, Izin Habis Sebulan Lagi
Revolution Dompu.– Masa depan proyek tambang yang digarap PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kini berada di ujung tanduk. Izin eksplorasi perusahaan asal Australia itu akan berakhir pada 25 Juni 2025, namun hingga saat ini belum ada kepastian perpanjangan dari pemerintah pusat.
Mengacu data dari Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, izin eksplorasi STM tercatat dengan nomor 179.K/MB.04/DJB.M/2024. Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Minerba ESDM NTB, Iwan Setiawan, mengaku belum mengetahui perkembangan izin tersebut. “Sebaiknya tanyakan langsung ke pihak PT. STM,” ujarnya singkat pada Minggu (18/5).
Spekulasi tarik-ulur pemerintah pusat pun menyeruak, terlebih proyek tambang ini tak lepas dari berbagai kontroversi yang menyertai proses eksplorasinya selama bertahun-tahun.
Keluhan Warga dan Dugaan Pelanggaran
Berbagai persoalan lingkungan dan sosial menjadi sorotan tajam masyarakat lingkar tambang. Warga melaporkan penurunan debit air sungai yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian. Di sisi lain, keberadaan kolam limbah yang ditengarai mengandung zat berbahaya seperti Hidrogen Sulfida juga masih menyisakan banyak pertanyaan.
Kunjungan lapangan DPRD Dompu bersama sejumlah instansi ke area kolam limbah justru memperkeruh suasana. Selain tidak dibekali perlengkapan keselamatan standar, uji sampel air hanya berdasarkan laporan dari perusahaan sendiri, bukan dari pengambilan independen oleh laboratorium. Hal ini memicu keraguan atas validitas hasil uji limbah, yang seharusnya menjadi jaminan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
Dugaan Operasi Terselubung dan Ketertutupan Informasi
Masyarakat juga curiga terhadap aktivitas intensif di lokasi tambang, seperti pengangkutan material rutin dan pembangunan fisik fasilitas yang mengarah pada tahapan operasi produksi. Padahal secara legal, PT. STM masih berstatus pemegang izin eksplorasi, bukan produksi.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara perusahaan membantah telah melakukan kegiatan eksploitasi. “Kami masih tahap eksplorasi sehingga tidak mungkin ada limbah tailing,” tegasnya dalam sebuah pernyataan publik.
Rekrutmen Tak Transparan dan Komunikasi Tertutup
Warga pun menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja yang dianggap sarat unsur kedekatan dan minim pemberdayaan warga lokal. Belum lagi, sikap tertutup perusahaan dalam memberikan informasi kepada publik dinilai bertolak belakang dengan prinsip tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Didesak Bertindak Tegas
Dengan sisa waktu tinggal satu bulan sebelum izin eksplorasi berakhir, pemerintah pusat didesak untuk bersikap tegas dan transparan dalam menentukan nasib proyek tambang ini. Evaluasi menyeluruh diperlukan, bukan hanya dari sisi teknis pertambangan, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan yang terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, PT. STM belum merespons permintaan konfirmasi dari media ini, meski telah dihubungi melalui kanal resmi yang tercantum di situs perusahaan. (RV. TIM)