Kegagalan RDPU Di DPRD Dompu, Cerminkan Rendahnya Komitmen Terhadap Kebebasan Pers

Header Menu

Kegagalan RDPU Di DPRD Dompu, Cerminkan Rendahnya Komitmen Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 16 Mei 2025

Kegagalan RDPU Di DPRD Dompu Cerminkan Rendahnya Komitmen Terhadap Kebebasan Pers



Revolution Dompu. – Rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi I DPRD Kabupaten Dompu bersama sejumlah perusahaan media massa berujung pada kekecewaan. Pasalnya, sejumlah anggota DPRD termasuk Ketua Komisi dan Ketua DPRD tidak hadir, sehingga agenda resmi tersebut gagal terlaksana sesuai rencana.


Ketidakhadiran para pimpinan legislatif tersebut menuai protes keras dari perwakilan media yang merasa diabaikan. Undangan resmi telah disebar sebelumnya, namun komitmen dari para wakil rakyat dinilai tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka sebagai representasi suara publik.


Meski begitu, dua anggota Komisi I DPRD, Imansyah, S.I.P dan Erwinsyah, S.H., tetap hadir dan menerima perwakilan perusahaan media di ruang aula RDPU. Dalam kesempatan tersebut, Imansyah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dan keberatan insan pers terkait Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 41 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers di Dompu.


"Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kominfo, Bagian Hukum, Sekda, serta tim perumus Perbub pada hari Selasa mendatang. Semua masukan dari rekan-rekan pers akan menjadi atensi serius kami," ungkap Imansyah.


Perwakilan media massa menuntut agar DPRD benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat. Mereka meminta agar pemerintah daerah segera melakukan revisi terhadap Perbub yang dinilai diskriminatif dan berpotensi mengeliminasi peran media lokal.


"Jika suara kami terus diabaikan, kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004," tegas salah satu perwakilan media.


Pelajaran dari peristiwa ini jelas: penghormatan terhadap pers bukan hanya soal retorika, tapi juga komitmen nyata dalam menjalankan mekanisme demokrasi. Kegagalan pelaksanaan RDPU harus menjadi evaluasi mendalam bagi DPRD Dompu agar lebih profesional, tepat waktu, dan menghargai hak partisipasi publik, khususnya dari insan pers yang memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan. (Rv.01)