Izin eksplorasi yang dimiliki PT. STM Selama ini Diduga Kuat hanyalah kedok untuk melakukan eksploitasi SDA

Header Menu

Izin eksplorasi yang dimiliki PT. STM Selama ini Diduga Kuat hanyalah kedok untuk melakukan eksploitasi SDA

Sabtu, 05 April 2025

Syarifuddin, S.Pd., M.Pd, Seorang Dosen di Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan kandidat profesor. Mengatakan Izin eksplorasi yang dimiliki PT. STM Selama ini Diduga Kuat hanyalah kedok untuk melakukan eksploitasi SDA



Revolution Dompu. – Seorang akademisi dan putra daerah, Dr. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan kecurigaan bahwa izin eksplorasi yang dimiliki PT. STM selama ini hanyalah kedok untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Kecamatan Hu'u. 


Pernyataan ini disampaikan menyusul wawancara dengan salah satu Media Sabtu, 05/04/2025.

 

Dr. Syarifuddin, yang juga dosen di Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan kandidat profesor, menunjukkan bukti kuat berupa pengangkutan material tambang sebanyak empat truk setiap minggu dari lokasi pertambangan di Desa Hu'u menuju Sumbawa. "Selama puluhan tahun beroperasi, PT. STM tidak pernah mempublikasikan isi muatan keempat truk tersebut. Ini sangat mencurigakan dan menunjukkan kurangnya transparansi," tegasnya.

 

Menurutnya, aktivitas pengangkutan material tambang dalam jumlah besar tersebut mengindikasikan bahwa PT. STM telah melakukan eksploitasi, bukan eksplorasi seperti yang tertera dalam izinnya. "Kami minta hentikan sandiwara Eksplorasi itu. Mereka telah lama merampok sumber daya alam kita di Hu'u dengan kedok eksplorasi," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pengangkutan tersebut sering dilakukan pada malam hari, semakin memperkuat dugaan praktik yang tidak transparan.

 

Dr. Syarifuddin juga menyoroti ketidaktransparanan PT. STM dalam hal distribusi pekerjaan, di mana vendor lokal kerap dipersulit, sementara pekerjaan-pekerjaan kecil justru diberikan kepada perusahaan dari luar daerah. "Ini menunjukkan ketidakadilan dan kurangnya komitmen PT. STM terhadap pemberdayaan masyarakat lokal," tambahnya.

 

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas dan menyelidiki dugaan praktik ilegal tersebut.


Dr. Syarifuddin juga meminta PT. STM untuk segera menghentikan aktivitasnya yang dianggap merugikan masyarakat dan negara. "Jika memang serius mengelola SDA di Hu'u, naikkan status izin menjadi eksploitasi dan lakukan semuanya secara transparan dan akuntabel," tegasnya.  


Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam untuk mencegah eksploitasi yang tidak adil. Kasus ini menurut Dr. Syarifuddin menuntut pentingnya keterlibatan semua elemen di Kabupaten Dompu melakukan pengawasan. Demikian pula Pemerintah Daerah, Dr. Syarifuddin mengingatkan perannya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.( RV. TIM)