![]() |
Bupati Dompu Merespon Pinjam Pakai Gedung SMP PGRI Kilo, Kades Mbuju Bersyukur |
Revolution Dompu.- Rapat Serah Terima Pinjam Pakai SMP PGRI Kilo dilakukan diruang Bupati Dompu, bersama Bupati, Bambang Firdaus. SE.,Sekretaris Daerah. (Sekda), Kepala Dikpora berserta Sekretarisnya dan Kepala Desa Mbuju hingga Kepala Sekolah SMPN 3 Kilo, Bambang Hermanto, S.Pd. menghadiri rapat kegiatan
Serah Terima Pinjam Pakai, rapat dilaksanakan Senin,16/04/ 2025.
Bupati Kabupaten Dompu melakukan Rapat bersama dalam Pengawasan terhadap Serah Terima Pinjam Pakai SMPN PGRI ini, dan telah dilakukan agar kegiatan serah terimanya bisa berlansung baik dan dibuatkan surat rekomendasi pinjam pakai, serta meresponnya.
Kades Mbuju Sulaiman Ismail Mengatakan terkait keberadcaan sekolah SMP PGRI Kilo yang selama ini tidak pernah difungsikan, kami sebagai Kepala Wilayah beserta tokoh masyarakat berkomitmen, demi anak bangsa melakukan koordinasi terkait dengan pinjam pakai gedung sekolah PGRI untuk digunakan dan dipinjam pakai oleh SMPN 3 kilo, paparnya.
Karena sudah dua tahun terakhir ini, kami melakukan dan bersurat Kepada Bupati Dompu agar segera merespon terkait di alih fungsikan penggunaan SMP PGRI untuk SMPN 3 kilo, Alhamdulillah Bupati Bambang firdaus SE, telah merespon niat baik kami melakukan dan menindaklanjuti surat permintaan pinjam pakai.
Kades memaparkan, Bupati segera membuat rekomendasi terkait surat serah terima hak pakai, untuk SMPN 3 Kilo.
Kades menjelaskan peminjaman gedung PGRI Kilo tersebut dilakukan agar aset daerah itu tidak rusak dan bisa dimanfaatkan serta untuk mendukung kemajuan dunia Pendidikan di kabupaten Dompu.
Pemanfaatan gedung PGRI Kilo itu, dilakukan untuk membantu SMPN 3 kilo yang selama belum memiliki gedung sendiri.
Gedung PGRI ini sudah beberapa tahun tidak dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar lantaran tidak memiliki murid.
Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan izin pinjam pakai gedung PGRI Kilo, Setelah mengusulkan pemanfaatan gedung nya untuk anak Negeri di kecamatan kilo ke Pemkab Dompu dan Alhamdulillah, disetujui Bupati Dompu.(RV.01)