![]() |
Kades Lepadi, Sudirman Ahmad, Keberatan Atas Proyek Pembangunan Sarana Dan Prasarana Olahraga Lembah Kara, Tanpa Pemberitahuan Desa |
Revolution Dompu. , Dompu, NTB – Pemerintah Desa Lepadi, merasa keberatan dengan adanya kegiatan proyek yang masuk di Desa Lepadi Kecematan Pajo, tanpa pemberitahuan pihak Desa terlebih dahulu, sehingga terkesan tidak menghargai Desa selaku pemilih wilayah.
Hal itu, akan menghambat upaya dalam menjalin hubungan kerja sama yang baik antara pihak Desa dan Pemerintah Daerah serta Pelaksana Proyek.
Salah satunya Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Terintegrasi Dilapangan Lembah Kara Desa Lepadi Kecematan Pajo, yang bersumber dari Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, dengan anggaran senilai Rp. 884.143.932, yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. NK. Utama.
![]() |
Dikonfirmasi beberapa awak media di Kantor Desa Lepadi, Senin, 02/12/24, Kepala Desa Lepadi. Sudirman Ahmad mengungkapkan agar setiap kegiatan proyek yang akan dilaksanakan di Desa Lepadi minimal melaporkan rencana kegiatan tersebut kepada pihak desa.
Lanjut Kades menekankan bahwa kegiatan proyek yang masuk ke Desa bukanlah semata-mata masalah finansial, tetapi juga sebuah usaha bersama untuk mencapai pembangunan yang berkualitas di Desa Lepadi
Oleh karena itu, Kades menegaskan pihak kontraktor pelaksana agar memberitahukan pihak Desa, maka, pihak Desa akan mendukung dalam mengawal atau mengawasi proyek tersebut demi kelancaran pembangunan di Desa Lepadi