LBIM dan HMI Meminta Jaksa Segerakan Usut Dugaan Kasus Desa Wawonduru Dompu NTB

Header Menu

LBIM dan HMI Meminta Jaksa Segerakan Usut Dugaan Kasus Desa Wawonduru Dompu NTB

Jumat, 14 Februari 2025

LBIM dan HMI Meminta Jaksa Segerakan Usut Dugaan Kasus Desa Wawonduru Dompu NTB



Revolution Dompu. - Kepala Desa (Kades) Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB, Yakni Abdul Fatah telah dilaporkan secara resmi Utama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat dan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu pada tahun lalu. 


Dengan adanya diduga penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun anggaran 2023, sekitar senilai kurang lebih Rp. 500 Juta tidak tranparans dilakukannya, kuat dugaan adanya KKN, papar Al-Kawi Ketua LBIM .


Pihak Jaksa melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH saat dikonfirmasi oleh pelapor LBIM mengatakan sudah dilakukan ekspose tinggal menunggu hasil LHPnya dikirim ke Kami saja, Ucapnya.


Membenarkan adanya laporan dari Lembaga Mahasiswa (LBIM) Provinsi NTB pada Kamis 04/01/2024, tahun lalu.


Pada hal sejak awal laporan tersebut di benarkan oleh pihak kejaksaan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH laporan pengaduan sudah terima dan tentu pihaknya terus berupaya menindaklanjutinya," agar publik menginginkan tranparansi dalam penyelesaian atas dugaannya.


Pihak Rakyat menggunggat dari LBIM ingin mengetahui sejauh mana pihak Aparat Hukum menyampaikan dengan adanya laporan tersebut sudah diterimanya, papar pelapor dari salah satu LBIM.


Terkait atas dugaan yang dilaporkan pihak LBIM dan HMI telah mendatangi Kejati NTB, terkait atas laporannya mengatakan bahwa Oknum kepala desa terlapor telah dua kali dipanggil pihaknya, dan tetap menjadi atensi pihak APH, paparnya.


LBIM dan HMI Agar pihak Kejari Dompu segeralah bersurat ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat untuk segera melakukan audit dan tindak lanjuti, harap direktur LBIM.


Agar dapat di ketahui hasil penyelidikan terkait dugaan kasus KKN di minta pihak DPMPD, INSPEKTORAT, APH Agar secepatnya mengambil langkah Hukum berproses jika tidak kami akan melakukan Aksi dan mendesak pihak APH dan Inspektorat.


Sebelumnya, Ketua LBIM Provinsi NTB, Al-Kawi meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Dompu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. 


Kami melaporkan prihal atas dugaan tersebut pada tahun lalu, dengan tegas terhadap Kejari Dompu untuk menindaklanjuti tanpa ada hal-hal lain, agar ada kejelasan hukum yang terjadi di wilayahnya , papar Al-Kawi pada Sabtu 15/02/2025. 


Menurut Al-Kawi, kerugian negara yang diduga digelapkan oleh Kades, Sekertaris, Bendahara serta staff ke bawah bukan hanya di tahun 2023 saja, namun tahun-tahun sebelumnya tetap ada penggelapan, di mohon agar tentu dilakukan penyelidikan atas laporan.


Pihak Kejaksaan Negeri Dompu dua kali didatangi oleh media transrevolution.com belum memberikan keterangan terkait laporan kelanjutan dengan adanya dugaan KKN tersebut, akibat pihaknya yang menangani keluar Daerah sedang tugas luar, papar petugas pelayanan APH. ( RV.01)