![]() |
Ketua KPU, Membacakan SK Penetapan Bupati Dan Wabub Kab. Dompu NTB Tahun 2025 - 2030 |
Revolution Dompu. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu NTB, menetapkan pasangan Bambang Firdaus, SE, dan Syirajuddin. SH., Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu terpilih.
Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten Dompu, Serta partai pengusung, Forkopimda dan pendukung Bupati Terpilih.
Kegiatan Rapat pleno dimulai pukul 14.00 wita, dalam rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH., serta beberapa komisioner lainnya.
Ketua KPU, membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih.
Memutuskan dan Menetapkan calon Bupati dan Calon Bupati nomor urut 01, Bambang Firdaus - Sirajudin, SH., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu, periode 2025-2030.
Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP, PSI dan Partai Gelora.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus. SE - Syirajudin. SH meraih suara yakni 86.157 Suara atau 53.02 % dari total Suara sah, sedangkan Pasangan H. Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, hanya memperoleh 46.08 % Suara, pada proses pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 lalu.
Usai membacakan keputusan tersebut, komisioner KPU menyerahkan salinan SK kepada pimpinan DPRD Kabupaten Dompu, Bawaslu, dan kepada pimpinan partai pengusung.
Selanjutnya, ketua KPUD Kabupaten Dompu pun menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Bupati Dompu terpilih yang ditanda-tangani oleh ketua beserta anggota KPUD Kabupaten Dompu.
Sementara, Bupati terpilih Bambang Firdaus dalam pidatonya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan ikut mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Dompu.
Bambang Firdaus meminta doa restu Masyarakat Kabupaten Dompu atas dukungan dan serta sebuah amanah ini.
Kami akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan telah diberikan tanggung jawab untuk kedepannya. (RV.01/Nas)