Kades Kampasi Meci Di Laporkan Ke APH Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD Tahun 2024

Header Menu

Kades Kampasi Meci Di Laporkan Ke APH Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD Tahun 2024

Kamis, 23 Januari 2025

Kades Kampasi Meci Di Laporkan Ke APH Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD Tahun 2024



Revolution Dompu. – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Kampasi Meci Menggugat (AMKM),  menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB. Senin (20/01/2025).


Masyarakat menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga disalahgunakan oleh kepala desa setempat.

Dalam aksi tersebut warga  menyuarakan aspirasi mereka terkait penggunaan anggaran yang tidak tranparansi oleh pemerintah desa Kampasi meci.


Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari kepolisian Mapolres Dompu yakni Polsek Manggelewa.


Salah satu orator aksi, yakni Juswandi menegaskan bahwa masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Selang beberapa hari pihak Aliansi Masyarakat Kampasi Meci Menggugat (AMKM), mendatangi pihak pihak pemangku yang menangani urusan yang diduganya adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa  (DD), tahun 2024. Pada Jumat, 24/01/2024. Pagi.

Pihak AMKM Melaporkan Ke Aparat Hukum (APH), terkaitan beberapa dugaan-dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan AMKM yakni antara lain:


01. Pekerjaan lapangan Bola senilai Rp. 74.000.000 ( tujuh puluh empat juta).


02.  Pekerjaan yang berlokasi didusun urip senilai Rp. 100.000. 000. ( Seratus juta Juta Rupiah). Diduga terindikasi Doble cos. Persoalan sudah dikerjakan oleh pemerintah desa sebelumnya.


03. Pekerjaan jalan yang berlokasi di dusun Urip Rp. 70.000.000. (Tujuh Puluh Juta) dengan pekerjaan tidak sesuai data  spesifikasi dalam data APBDes.


04. Pekerjaan Jembatan Mini di dusun Karang Punik, anggaran telah tersedia di alihkan oleh kepala desa untuk pengadaan sepeda motor tanpa di lakukan Musdes 


05. Pekerjaan Pemagaran Kuburan Dengan Nominal RP. 50.0000.000. (Lima Puluh Juta Rupiah). Diduga tidak ada penyelesaian dilakukan.


06. Pengadaan Mobil Ambulance telah menyalahi Prosedur dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat akibat nya pihak Kepala Desa banyak Alasan selalu di lontarkan berbagai macam alasan.


07. Terkait adanya bantuan beras, jatah beras yang memiliki nama yang berangkat ke luar negeri atau meninggal dan pindah tempat tinggal tidak di berikan kepada ahli waris.


08. Kepala Desa dan Ketua BPD di duga melakukan Konspirasi atas pengelolaan Keuangan Desa Kampasi Meci.


09. Di duga adanya Penggunaan APBDes tidak transparan kepada masyarakat, sesuai data terlampir dalam laporan AMKM.


Kami akan melawan dan meminta aparat untuk mengusut tuntas atas dugaan penyalahgunaan anggaran  oleh pihak pemerintah Desa Kampasi Meci khususnya kepala Desa, papar Pelapor.


Tambahnya, Kami ingin kejelasan terkait penggunaan anggaran  dan item pekerjaan tersebut oleh Pemerintah Desa Kampasi Meci yang di lakukan tidak transparan, tegasnya.


Kami juga kesal atas setiap masukan dan kritikan masyarakat tidak diterima oleh pihak kades, karena sikap kepala desa yang dinilai arogan dan tidak berpihak kepada masyarakat, paparnya.


Kami sangat berharap sekali adanya  pemimpin yang jujur, bukan pemimpin yang semena-mena,” yang hanya memiliki kepentingan pribadi, dan hanya menerima masukan pribadi tampa melalui Musyawarah desa (Musdes). 


Kami sangat berharap pihak Aparat Hukum Kepolisian dan Kejaksaan menyikapi, bahan Laporan dan aduan kami masyarakat Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, demi penegakan supremasi hukum.


Setelah bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan Mapolres Dompu untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahu 2024.


AMKM, Mendatangi Kantor BPMPD dan Kantor Inspektorat dengan membawa tembusan adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak transparan oleh pihak Pemerintah desa kampasi Meci, agar pihak Pemerintah desa, bisa dipanggil  sehingga dapat mempertanggung jawabkan atas dugaan penggunaan nya. Kata Juswandi.


Menurut Juswandi laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan anggaran dalam beberapa program, termasuk pembangunan dan anggaran dana desa (DD) tahun 2024.


Anggaran tersebut diduga tidak transparan tidak jelas, dan  ada sebagian dialihkan untuk kegiatan hanya masukan  pribadi nya kades, tamp libatkan Pemerintah Desa dan Masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes), paparnya.


Kami sebagai masa AMKM Sangat berharap pihak kejaksaan dan Aparat Kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, termasuk meminta keterangan dari masyarakat yang siap memberikan kesaksian. “Kami ingin aparat penegak hukum bertindak tegas, Ini demi keadilan bagi masyarakat Desa Kampasi Meci,” ucapnya.


Untuk perimbangan berita media transrevolusi.com mendatangi hari Selasa dan Rabu dikantornya, masih terlihat disegel, dan dihubungi melalui handpondnya, kepala Desa tidak respond, mau klarifikasi terkait adanya Aksi dan laporan AMKM ke APH pihak Kepala Desa Kampasi Meci tidak temui, sehingga terlansir berita hari ini. (RV01)