![]() |
Kembali Pihak Sat Unit Kodim 1614 Dompu, Menangkap dan Mengamankan peredaran Miras |
Revolution Dompu. - Kodim 1614/Dompu kembali mengamankan dan membasmi peredaran Minuman Keras (Miras), melalui Satuan Unit Intel Kodim 1614/Dompu, pada Jumat, 20/12/2024.
Kodim 1614/Dompu, dan jajarannya berkomitmen dalam mengantisipasi penyakit sosial jelang Natal dan Tahun Baru 2025, ini dilakukan dengan berhasil menangkap dan mengamankan satu unit kendaraan roda empat (mobil truk) yang mengakut Ribuan Botol Miras di cabang Kodim 1614/Dompu.
![]() |
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, membenarkan pihaknya selaku Unit Intel Kodim 1614/Dompu, berhasil menangkap serta mengamankan Ribuan botol miras.
Miras berasal dari Bali, menuju Mataram dengan tujuan ke wilayah Kabupaten Bima, dengan menggunakan truk bertutup tarpal.
Miras ini, dibawa oleh supir inisial (AS), warga Dusun Jarato, Desa Sari, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dibantu kondektur
(AR), warga Dusun Bedi, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, dengan modus Miras disimpan diantara sembako dan makanan kucing.
Mobil pengangkut Miras langsung ditangkap dan diamankan di lokasi cabang Kodim 1614/Dompu oleh anggota kami," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dandim 1614/Dompu, juga menjelaskan Barang Bukti (BB) Miras antara lain 1000 botol jenis Arak, 6 Dus Bir Bintang dan 1 Dus Anggur Merah. "Supir, kondektur, mobi truk dan BB Miras, saat ini sudah diamankan di Makodim 1614/Dompu," jelasnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan ini bentuk keseriusan dan ketegasan pihaknya dalam membasmi peredaran Miras, di wilayah dan guna mengantisipasi penyakit sosial masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. (Tim.RV)