Perusahaan Tambak Udang PT Dua Putra Perkasa Pratama Desa Mata, Kec. Tarano Kab. Sumbawa Di Duga Merampas Tanah Milik Masyarakat

Header Menu

Perusahaan Tambak Udang PT Dua Putra Perkasa Pratama Desa Mata, Kec. Tarano Kab. Sumbawa Di Duga Merampas Tanah Milik Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024

Perusahaan Tambak Udang PT DKua Putra Perkasa Pratama Desa Mata, Kec. Tarano Kab. Sumbawa Di Duga Merampas Tanah Milik Masyarakat 



Revolution Sumbawa. - Pihak Pemilik tanah sebagai ahli waris Donny menyesalkan atas tindakan perusahaan tambak Udang milik PT Dua Putra Perkasa Pratama yang telah di duga melakukan Penyerobotan tanah milik Almarhum Budiman Ledang asal Kelurahan Bada - Dompu.


Menurut pihak Ahli Waris, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan melalui orang kepercayaan yakni A.Latif alias Leto, pada  perusahaan PT Dua Putra Perkasa Pratama, namun pihak tambak tidak pernah menerima dan mengindahkan pihaknya untuk bertemu untuk menjelaskan ada apa dengan pihak tambak telah berani merampas hak tanah atas miliknya, tutur Donny.


Awak Media Transrevolusi.com, mendatangi pihak kepercayaan Almarhum Budiman Ledang yakni A.latif memintai keterangan terkait tanah yang diduga dirampas oleh tambak udang PT Dua Putra Perkasa Pratama, mengatakan pihaknya terpaksa bersama warga melakukan penyegelan memasukan batu dan pemasangan pagar ke tanah milik Almarhum Budiman Ledang, Namun pihak tambak tetap dan terus membuka akses milik Almarhum, bahwa tanah itu miliknya, berdasarkan surat pembelian dan isi surat yang ditandatangani semua pihak, memang benar keabsahan tanah tersebut milik Almarhum Budiman Ledang, karena dalam kwitansi dan sporadik itu jelas tertera nama Almarhum Budiman Ledang, seluas Dua Hektar pernyataan yang sama dikeluarkan oleh kepala desa Mata yang membenarkan tanah tersebuta milik Almarhum Budiman Ledang, tuturnya.


Di duga beberapa pihak PT Dua Putra Perkasa Pratama yakni beberapa aparat dari kesatuan Brimob dan orang suruhan PT Dua Putra Perkasa Pratama, terus dan selalu membuka aksesibilitas milik Almarhum, jika saat diblokir lahannya, dan pernah dipagari dan dimasukkan batu kedalam saluran air limbahnya perusahaan tambak namun dia sia saja tetap dibuka oleh pihak perusahaan tambak, kata Latif saat diwawancarai.


Lanjutnya, Yang lebih Ironis lagi pihak ini membeli tanah pada pihak lain ke obyek lahan milik Almarhum Budiman Ledang, bukan kepada kami yang punya legalitas jelas atas kepemilikan tanah tersebut.


Untuk dapat menyelesaikan persoalan ini tersebut kata latif,  kepingin ketemu sama pemilik perusahaan Tambak Udang, PT Dua Putra Perkasa Pratama, Bukan sama pihak yang berjaga atau Humasnya sebagai utusan perusahaan, karena itu tidak bisa mengambil Keputusan, ucap Latif.


Donny pun, selaku Ahli warispun, berkomitmen dan berkomentar saat ditemui di lokasi tambak PT Dua Putra Perkasa Pratama Minggu ini, menyesalkan atas tindakan oknum Perusahaan Tambak PT Dua Putra Perkasa Pratama, telah berani Merampas Hak Tanah milik Orang tuanya yang berlokasi di dusun Seli Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa seluas dua Hektar, paparnya.


Lanjut Donny, kamipun tidak tinggal diam atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Tambak udang PT Dua Putra Perkasa Pratama, telah berani merampas hak tanah yang diduga dengan sengaja dirampas pihak tambak, dan kami akan melakukan aksi demontrasi kekantor Bupati dan LH hingga DPRD dan melaporkan ke Aparat Hukum, ancam Donny.


"Ya kami segera mengambil tindakan dan melaporkan pihak PT Dua Putra Perkasa Pratama ke Mapolres Sumbawa dan tembusan Polda NTB, yang telah mengambil hak tanah miliknya" kata Donny.


Tambahnya, Sudah sering kali kami melakukan mau bertemu dengan pihak-pihak perusahaan tambak PT Dua Putra Perkasa Pratama, namun pihak PT Dua Putra Perkasa Pratama Tidak Mengindahkan dan selalu menghindari, dan bahkan kami telah melakukan beberapa kali untuk bertemu terkait persoalan tanah milik kami kepihak Apara Desa setempat namun tidak di indahkan juga oleh pihak Perusahaan Tambak Udang tersebut, artinya kami menduga-duga bahwa perusahaan ini sengaja merampas hak milik orang lain, dan dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi dan laporkan, ancam Donny.


Tim Transrevolusi.com mendatangi pihak pemilik Perusahaan PT Dua Putra Perkasa Pratama yakni Tambak udang di Dusun Seli Desa Mata Kabupaten Sumbawa, berturut-turut dua kali di datangi untuk dimintai keterangannya namun pihaknya tidak pernah bisa ditemui, namun pertama kali ditemukan melalui Humasnya yakni Pak Hir selaku suruhan Perusahaan tersebut menyampaikan informasi keberadaan bosnya masih berada diluar Daerah, dan dua hari lagi akan datang katanya.


Setelah lewat dua hari kamipun mendatangi kembali pihak perusahaan tambak Udang PT Dua Putra Perkasa Pratama, untuk perimbangan beritanya, ternyata tidak bisa temui kembali dengan beralasan oleh salah satu security penjagaan mengatakan Bos tidak ada, lagi keluar katanya, sehingga beritanya hingga hari ini kami lansirkan. (RV.01)