![]() |
LPKRDA NTB NKRI Akan Segerakan Melakukan Aksi Demontrasi, Terkait Limbah Bau Busuk Perusahaan Tambak Udang PT Dua Putra Perkasa Pratama Di Dusun Seli Desa Mata Kec. Tarano Kab. Sumbawa NTB |
Revolution Sumbawa.- Puluhan Massa Aksi dan beberapa perwakilan masyarakat Dusun Seli Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa NTB, Bersama Organisasi Lembaga Pemantau Kebijakan Rakyat Daerah (LPKRDA) NTB NKRI Akan berunjuk rasa di DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati kabupaten Sumbawa dalam waktu dekat ini, sesuai waktu dan jadwalnya surat pemberitahuan Pengantar aksi di Kasi Humas Mapolres wilayah hukum setempat.
Lembaga Pemantau Kebijakan Rakyat Daerah (LPKRDA) NTB NKRI dan beberapa Warga akan memprotes terkait dugaan pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah Perusahaan tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa Pratama, Warga menuding limbah dibuang langsung ke Nanga seli tanpa melalui instalasi pengolahan limbah.
Warga akan menggeruduk Kantor Bupati, DPRD, Dinas, Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa mengunakan sejumlah mobil, selanjutnya akan melakukan longmarch dan membentangkan spanduk dan hasil Video dan foto, yang berisi kecaman pencemaran dari tambak udang Perusahaan PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Salah satu Koordinator Lapangan ( Korlap) LPKRDA NTB NKRI Yakni Hamndan Riskan, S.Ap. menyebut operasional tambak udang di pesisir Kecamatan Tarano telah diduga mencemari lingkungan, dan Nanga so seli yang berada di kawasan yakni muara Dusun Seli Desa Mata Kecamatan Tarano, kini berwarna kehitam-hitaman dan muncul bau menyengat sampai kerongga hidung.
Ini persoalan sudah sejak 2023 lalu, sampai saat ini dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah, dan Dinas Lingkungan Hidup serta Komisi DPRD" Papar Korlap, Jumat 25/10/2024, saat ditemui dikantornya Cabang DPP jalan lintas A.yani- Dompu.
Tak hanya berorasi, nantinya Kami Lembaga ini akan Melaporkan Perusahaan Tambak PT Dua Putra Perkasa Pratama ini di Polda NTB, terkait dugaan Pencemaran lingkungan Hidup.
![]() |
Lokasi Pembuangan Limbah Perusahaan Tambak PT Dua Putra Perkasa |
Koordinator lapangan yakni Hamndan Riskan, S.Ap., mengatakan persoalan limbah tambak udang telah terjadi sejak 2023. Selama hampir dua tahun terakhir, pencemaran lingkungan tersebut semakin parah, Nanga seli atau muara yang awalnya bersih kini menjadi kotor dan keruh, bahkan menimbulkan bau menyengat dan serta mahluk hidup, seperti ikan, keong, kerang dan kepiting mati, akibat limbah Perusahaan Tambak PT Dua Putra Perkasa Pratama tersebut.
Keresahan warga, apalagi saat ini kemarau, limbahnya sangat parah. Nelayan kalau mau berangkat atau pulang melaut itu kan mencari mata pencaharian mengambil ikan dan hasil panen rumput laut atau kacaha di laut seli, begitu turun dari perahu dan menyentuh air rasanya gatal gatal dirasakan nya" kata Hamndan.
Menurutnya, dari pengamatan yang dilakukan warga, air limbah tambak tersebut langsung dibuang melalui muara atau Nanga seli, tanpa diolah terlebih dahulu.paparnya.
Warga mengaku telah berulang kali mengajukan protes, namun hingga kini belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah, untuk menuntaskan persoalan tersebut, katanya.
Dan kami akan segera menggelar Aksi dalam waktu dekat menjadikan akumulasi dari keresahan warga selama se tahun ini, dan kami akan segera menindak tegas pihak pemerintah dan DPRD agar segera mengambil sikap," jelasnya..
Kami menuntut pemerintah bersikap tegas untuk menuntaskan persoalan limbah ini, sebab dampak pencemaran telah menganggu perekonomian masyarakat, terutama pada sektor nelayan dan pariwisata.
"Kalau nelayan yang paling berdampak adalah nelayan jaring tarik, hasilnya minim," jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah diminta untuk mempertanyakan izin yang perusahaan PT Dua Putra Perkasa Pratama tersebut yang sedang beroperasi dalam kegiatan usahanya, dan diharapkan segera mengambil langkah, dan kami pun segera mengambil langkah-langkah secepatnya akan menggelar dan melakukan aksi sekaligus melaporkan perusahaan tersebut atas dugaan Pencemaran lingkungan, pungkas Hamndan. ( RV.01)