Pemdes dan Kades Kec. Pajo-Dompu Desa Woko Malas, Kantor Di Segel Warganya

Header Menu

Pemdes dan Kades Kec. Pajo-Dompu Desa Woko Malas, Kantor Di Segel Warganya

Kamis, 19 September 2024

Pemdes dan Kades Kecamatan Pajo Dompu Desa Woko Malas, Kantor Di Segel Warganya



Revolution Dompu .- Puluhan warga di Desa Woko kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB, yang tergabung Aliansi Pemuda Pemerhati perduli Masyarakat, menyegel kantor Desa Setempat, Kamis 19/09/2024. 


Hal ini menjadi puncak kekesalan warga, karena kepala desa dan aparatnya, yang jarang ada di kantor Desa datang dan pulang hanya sebentar saja dikantor sehingga pelayanan publik dimasyarakat terganggu.


Irwan selaku Koordinator dan bersama massa aksi, merasakan kesal atas ulah Pemerintah Desa yang datang ke kantor hanya sekejap mata, datang jam 09 pulang jam 10, kesal Irwan.


Irwan dan massa aksi Selain menyegel kantor Desa dengan cara memaku palang pintu dan jendela, warga juga menggelar aksi sambil menggelar orasi, mendesak agar pemerintah melalui Pemerintah Camat Pajo dan Dinas DPMPD Kabupaten Dompu, agar memanggil pihak Desa dan Aparat Malas yang makan gaji buta, datang kekantor hanya sekejap, apalagi kepala Desa Muhtar Idrus, jarang ditemui dikantornya, dan sangat diharapkan agar segera memanggil dan diberikan pembinaan khusus, paparnya.


Irwan, sebagai tokoh masyarakat setempat, yang membacakan pernyataan sikap saat orasinya depan warga yang hadir, menyatakan dengan sikap mendesak kepada Badan Perwakilan Desa (BPD), untuk segera merekomendasikan pencopotan Kepala Desa Woko dan bersurat ke Dinas DPMPD Agar segera memproses memanggil kepala Desa Woko akibatnya malas masuk kantor dan beberapa aparatnya, dan atau memberikan pembinaan serius terhadap Pemerintah Desa Woko yang malas dan membuat masyarakat terhambat dalam pelayanan publik, pungkas Irwan.


Kepala Desa dan staf Desa Woko saat dikonfirmasi di kantor nya tidak ada ditempat. Agar perimbangan berita. 


Dihubungi lewat nomor kontak puluhan kali, kepala desa Muhtar Idrus tidak Aktif, diluar jangkauan, hingga terlansir berita ini. (RV. Nas)