![]() |
Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Dapat Penghargaan dari Kemenkes RI |
Revolution Dompu. - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
OPD yang bertanggung jawab terhadap urusan kesehatan masyarakat ini, dianggap berhasil menuntaskan indikator pemetaan risiko penyakit infeksi emerging.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Zainal Arifin mengatakan, capaian membanggakan ini, tidak terlepas dari peran serta jajaran kesehatan di bawahnya, seperti UPTD Pukesmas, UPTD Labkesda, UPTD IFR, RSUD dan RSUD Manggelewa.
Capaian itu berhasil dilakukan selama tahun 2023. Semoga di tahun 2024 ini, kami berhasil minimal mempertahankan prestasi itu,” Paparnya, Selasa 16/7/2024.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, salah satu faktor kunci keberhasilan kesiapsiagaan, kewaspadaan dan respon dalam mengatasi dan menanggulangi penyebaran penyakitnya tersebut baik dari dan ke negara lain yaitu penguatan surveilans dengan memanfaatkan sistem yang sudah ada di semua level baik nasional maupun daerah, ulasnya.
Alur informasi yang jelas serta kemampuan dan pengetahuan petugas dala melakukan respon terhadap sinyal kewaspadaan yang timbul sehingga sistem surveilans menjadi kuat dan selalu siap.
Hal itu berpengaruh dalam mengatasi permasalahan penyakit baik secara lokal maupun kemungkinan penularan penyakit dari dan ke luar negeri.
Kabupaten Dompu, dirasakan mampu melakukan upaya tersebut. Penyakit Infeksi Emerging (PIE) adalah penyakit yang muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya atau telah ada sebelumnya namun meningkat dengan sangat cepat.
Penyebarannya dalam jumlah kasus baru di dalam satu populasi, ataupun penyebarannya ke daerah geografis yang baru (re-emerging infectious disease).
Termasuk kelompok PIE adalah penyakit yang pernah terjadi di suatu daerah di masa lalu, kemudian menurun atau telah dikendalikan, namun kemudian dilaporkan lagi dalam jumlah yang meningkat. Bentuk lainnya lagi adalah penyakit lama yang muncul dalam bentuk klinis yang baru, yang bisa jadi lebih parah atau fatal. (RV.01/ADV)