Kepala PolPP Kab. Dompu Menyarankan Jangan Menjual Rokok Illegal

Header Menu

Kepala PolPP Kab. Dompu Menyarankan Jangan Menjual Rokok Illegal

Jumat, 02 Agustus 2024

Kepala PolPP Kab. Dompu Menyarankan Jangan Menjual Rokok Illegal


Revolution Dompu. - Operasi gabungan (OPGAB), dirjen bea dan cukai yang digelar di Kabupaten Dompu mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Juli 2024 yang melibatkan berbagai instansi yakni Dinas PolPP Nusa Tenggara Barat, perwakilan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, perwakilan kejaksaan tinggi NTB, KOREM 163 dan Bapenda NTB serta Dinas PolPP Kabupaten Dompu. 



Ke kegiatan Operasi dilaksanakan pada wilayah hukum Kabupaten Dompu, memiliki dasar hukum yang jelas tentang pemberantasan rokok illegal yakni dalam aturan, Undang-undang Nomor 39 tentang cukai, peraturan menteri keuangan Nomor 125 tahun 2001 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT serta surat edaran dirjen bea dan cukai Nomor 04 Tahun 2001 tentang pedoman kepala kantor wilayah bea dan cukai dalam penilaian pemerintah dan pemanfaatan DBHCHT (khusus bidang penegakan hukum).


Pada kegiatan Operasi dilaksanakan oleh Opgab yakni, menyita ribuan batang rokok illegal berbagai merek dan jenis yang berada di wilayah hukum Kabupaten Dompu, Ungkap kepala Dinas PolPP Dompu.Sukardin H. Suaeb S.Sos, MAP.



Lanjutnya, Di samping melakukan penyitaan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi perdagangan rokok secara illegal yang merugikan ekonomi negara serta melindungi konsumen dari produk illegal yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Kepala Dinas PolPP dan Damkar Kabupaten Dompu, Sukardin H. Suaeb S.Sos, MAP dan dikonfirmasi wartawan ini, di ruang kerjanya tanggal 31 Juli 2024 menyatakan tujuan dari OPGAB atau operasi gabungan ini memberantas BKC (barang kena cukai) seperti minuman yang beralkohol dan OPGAB kemarin difokuskan pada pemberantasan rokok illegal, ulasnya.



Sukardin berharap pada masyarakat Kabupaten Dompu khususnya, bagi pemilik-pemilik kios atau toko agar tidak menjual rokok illegal dan taat terhadap aturan. Karena pihaknya sering melakukan sosialisasi agar barang yang dianggap illegal tidak lagi beredar di wilayah hukum khususnya Kabupaten Dompu pungkas Sukardin. (RV.Syam)