Kades Lasi Kec. Kilo - Dompu NTB, Dugaan Di Oligarki dan Otoriter Pengelolaan Dana DD/ADD

Header Menu

Kades Lasi Kec. Kilo - Dompu NTB, Dugaan Di Oligarki dan Otoriter Pengelolaan Dana DD/ADD

Kamis, 27 Juni 2024

Kades Lasi Kec. Kilo - Dompu NTB, Dugaan Di Oligarki dan Otoriter Pengelolaan Dana DD/ADD


Revolution Dompu. - Pemerintah menetapkan aturan transparansi penggunaan dana desa, untuk memastikan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan mencegah penyalahgunaan Dana Desa, yang dialokasikan setiap tahun harus digunakan secara efektif dan tepat guna, sehingga masyarakat desa dapat merasakan pemanfaatanya secara langsung.


Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa lasi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, melakukan aksi depan Kantor Desa Lasi Kamis, 27/06/2024. Pagi 08.30 WITA.


Mereka langsung melakukan  aksi di depan kantor desa dan dikawal ketat, oleh pihak aparat keamanan dari kepolisian Polsek kilo dan Koramil Kilo 1614 Dompu.

Massa aksi Menuding, pihak kepala Desa lasi Abas Hamid, Kecamatan Kilo, diduga tidak transparan melakukan penggunaan dana Desa sejumlah Rp 2. 30 miliar tahun 2024 ini.


Efiansyah, SE., selaku Ketua Koordinator lapangan, dengan puluhan massa yang berasal warga dari Desa Lasi, Kecamatan kilo Kabupaten Dompu NTB,  mendatangi kantor desa lasi.


Mereka meminta kepala desa Lasi yakni Abas Hamid, agar transparan dalam menggunakan anggaran dana desa lasi, karena Anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota., dan Dana Desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, jangan sembunyi- sembunyi penyaluran, jelasnya.


Massa aksi menduga kepala desa yang menjabat saat ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa, apalagi diduga kepala desa lasi Abas Hamid diduga melakukan pemerintahan secara oligarki dan otoriter, apalagi ditemui beberapa staf desa lasi yang begitu numpuk, lalu anggaran dari mana dapat digaji oleh pihak desa dari  perangkat yang baru  diangkat sekitar delapan orang, belum lagi staf pembantu, paparnya.


Lanjut Efiansyah SE., ia menyampaikan dalam orasi-orasi nya, bahwasannya, penyaluran bantuan sosial untuk warga yang bersumber anggarannya dari Dinas Ketahanan pangan seperti pembagian beras bantuan untuk masyarakat terkesan tebang pilih, yang hanya diperuntukan untuk kerabat kepala desa dan orang terdekat, paparnya.


Selain itu, pihak massa aksi yakni Irmansyah, S.Pi., juga menuntut kepada kepala desa agar transparan, dan kepala desa lasi harus menjalani pemerintah sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku dan melibatkan stakeholder yang ada pada pemerintahan desa lasi, paparnya.


Begitupun pembagian Mesin dan Penyaluran bantuan nelayan tidak transparans dilakukan, seperti adanya bantuan Mesin ketinting untuk nelayan dan mesin air untuk para petani, dan semua itu disalurkan pada kediaman rumah kepala Desa, serta alat untuk nelayan juga di bagi di rumahnya juga, dan itu semua Kades yang bawah ke rumah penerima manfaat semua bantuan yang di belanjakan melalui anggaran DD/ADD. Dan diduga pihak kepala desa sendiri yang belanjakan semuanya, paparnya.


Kepala Desa langsung terjun tanpa melibatkan bendahara maupun pihak Desa, pembagian dilakukan dikediaman rumah kepala desa, (red).


Massa aksi meminta kepada Kepala DPM-PD dan Inspektorat agar memberikan teguran keras, kepada kepala desa lasi yakni Abas Hamid, terkait pelaksanaan pemerintahan yang tidak sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku, paparnya.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa lasi yakni Nurdin. A. Lahim. Saat diwawancarai oleh Media transrevolusi. com., mengatakan bahwa, dalam aturan Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, Kami disini tidak difungsikan atau tidak digunakan, bahkan gaji untuk kami anggota BPD yang bersumber dari anggaran Dana Desa pun tidak dilibatkan Bendahara saat melakukan pembayaran gaji kami, itupun  disodorkan oleh kepala desa langsung, papar ketua BPD, dan saya langsung menegurnya saat itu juga, cukup sekali ini kepala desa menyodorkan kesaya, tolong libatkan bendahara, papar ketua BPD Nurdin menjelaskan.


Lanjutnya, kami sangat mengharapkan dan di hargai tugas tupoksi kami selaku pihak BPD, jangan sampai kami salah langkah nantinya, apalagi temuan kami pada pemerintahan desa lasi ini, banyak sekali dugaan penyimpagannya, seperti kami menduga adanya pungli terkait pelaksanaan pembuatan ijin atau surat untuk kebutuhan masyarakat desa lasi, kami sangatlah berharap kepada kepala desa, agar melibatkan stakeholder dalam pemerintahan desa lasi, harap ketua BPD.


Seusai aksi demo berlangsung, wartawan transrevolusi.com,  menemui kades terkait apa yang menjadi tuntunan massa aksi dikantor desa lasi.


Kepala desa mengatakan terkait tuntutan massa aksi, persoalan kami melaksanakan pemerintahan yang otoriter ataupun oligarki itu tidak benar, kami menjalankan sesuai tupoksi dan aturan pemerintah desa lasi katanya.


Dan terkait dengan adanya, dugaan pungli kami juga bingung, ! "pungli apa yang kami lakukan, jika ditemui kami pungli, silakan laporkan kami", kalau terkait pembagian bantuan mesin untuk nelayan kami berikan dikantor dan didampingi oleh beberapa pihak desa lasi, untuk yang tidak datang didesa makanya sebagiannya kami bagi dirumah saya, akui kades.


Terkait dengan pengangkatan staf baru desa lasi, kami diperintahkan oleh Kepala DPM-PD kabupaten Dompu, untuk segera mengisi kekosongan, sesuai surat yang kami ajukan, kami tidak berani mengangkat sepihak kalau tidak ada perintah atau intruksi kata kades Abas Hamid, saat ditemui dan kami memberhentikan dan mengangkat sudah sesuai aturan dan mekanisme, pungkas Abas.  (RV.01)