Kembali Perusda Digeledah, Kejari Dompu Serius Menangani Semua Dugaan Korupsi ; "Jangan Diragukan"

Header Menu

Kembali Perusda Digeledah, Kejari Dompu Serius Menangani Semua Dugaan Korupsi ; "Jangan Diragukan"

Kamis, 09 Mei 2024

Kembali Perusda Digeledah, Kejari Dompu Serius Menangani Semua Dugaan Korupsi "Jangan Diragukan"


Revolution Dompu. - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu NTB, terus menggenjot terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu saat ini, Termasuk diantaranya, kasus dugaan korupsi anggaran di Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Kabupaten Dompu pada tahun 2007 - 2023. 


Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, telah melakukan penggeledahan pada kantor PUPR, BPKAD dan ULP Dompu, terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek bendungan Kwangko dan Sori Paranggi digeledah sebelumny.

Kini kembali Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu yang dipimpin Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyidik, bersama 3 orang anggota Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, pada Senin 06/05/2024, kembali melakukan penggeledahannya. 


Sasarannya, Kantor Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu digeledah, sejumlah yang diduga barang bukti telah diamankan oleh pihak Kejari Dompu.


Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, saat ditemui wartawan, membenarkan adanya penggeledahan di kantor perusda kabupaten Dompu.


Dalam pengakuan kasih Intel Joni mengatakan kemarin, kami melakukan penggeledahan terkait persoalan kasus dugaan korupsi pada tahun 2007 hingga 2023, pihaknya menyita beberapa dokumen, data, dan surat-surat serta benda-benda lainnya yang dianggap perlu, yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana tersebut kami amankan dalam penggeledahannya semua kami amankan dalam penggeledahan kemarin, ungkapnya pada Selasa, 07/05/2024. 


Penggeledahan ini pun, kami lakuakan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-611/N.2.15/Fd.1/05/2024, tanggal 6 Mei 2024 dan Penetapan Plh. Ketua pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN DPU, tanggal 6 Mei 2024.


Disinggung terkait dengan adanya seringkali dilakukan penggeledahan dikantor Dinas di Kabupaten Dompu, pihaknya akan serius berproses dan jangan diragukan, intinya kami serius tidak tinggal diam, apapun dugaan kasus yang kami telah menanganinya, pihaknya akan tuntaskan, tegas Kasi Intelnya, Joni Eko Waluyo SH. (RV.01)