![]() |
| Wabup Dompu Berikan "Tips Jitu Berantas Narkoba" |
Revolution Dompu. - Wakil Bupati Dompu, H Sahrul Parsan, ST. MT. Menyampaikan beberapa point penting dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar dan masyarakat. Diantaranya, meminta para orang tua dan guru mengawasi pergaulan maupun tingkah laku anak-anaknya serta melakukan pengecekan penggunaan handphone.
Menghindari penggunaan narkoba ditingkat pelajar, guru dan orang tua harus bisa menciptakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi anak-anaknya, seperti mengadakan kegiatan keagamaan, kegiatan berolahraga atau pun kegiatan organisasi lain yang memberikan pengaruh positif, “kata Wabup saat menjadi narasumber di cara seminar Anti Narkoba dengan tema ‘Generasi Berkarakter Hindari Narkoba, yang diadakan di SMAN 2 Kilo (02/01/2024).
Dikatakan, upaya lain untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba, dengan mengedukasi secara dini anak-anak kita tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat untuk menciptakan daerah bersih dari narkoba dengan cara bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dilingkungan kita.
Selanjutnya, Wabub menyarankan kepada para pelajar untuk tidak mencoba menggunakan Narkoba, “Narkoba memiliki dampak buruk buat kesehatan dan dapat merusak masa depan. Makanya jangan memakai apalagi mencoba-coba menggunakan Narkoba,” kata Wabub.
Disarankan juga kepada siswa/siswi untuk memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang bisa mengantarkan diri pada penyalahgunaan narkotika. “Kalau ada temannya menggunakan narkoba, maka jangan bergaul dengan mereka karena kita juga akan dipengaruhi untuk mengkonsumsinya. Makanya, hindari teman seperti itu,” saran Wabub.
Meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba, lanjutnya, Pemerintah Daerah juga telah memberlakukan jam malam yang tujuan juga untuk menghindari anak-anak kita terhadap perbuatan negatif seperti pergaulan bebas dan tindakan hukum lainya seperti kasus panahan.
“Pelajar dan masyarakat yang terjerat penggunaan narkoba, kata Wabub lebih banyak disebabkan karena adanya masalah yang timbul dari diri, keluarga dan di lingkungan masyarakatnya, sehingga mencari jalan keluar dengan menggunakan narkoba, “ucapnya.
Wabup menambahkan, dalam beberapa waktu kedepan Kecamatan Kilo akan memiliki Pelabuhan Nusantara dan tidak menutup kemungkinan pelabuhan tersebut akan menjadi pintu masuk narkoba yang dibawa oleh oknum-oknum yang tidak bermoral.
“Adanya pelabuhan ini, tentu memiliki resiko bagi kita dari segi pembangunan akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Sedangkan efek negatifnya, akan banyak orang luar yang berdatangan yang tidak menutup kemungkinan akan membawa narkoba di daerah ini, maka mari kita awasi bersama jangan sampai pelabuhan Nusantara menjadi pintu masuk narkoba di daerah ini,” tegas Wabub.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Wabub meminta untuk dapat merangkul dan mengajak masyarakat ditingkat bawah agar bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mendeteksi awal dan mengawasi tempat-tempat yang menjadi titik transaksi peredaran narkoba.
“Deteksi awal ini penting, agar dapat diambil tindakan hukum. Maka mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk memberantas peredaran narkoba, karena kalau kita berbuat pasti akan menjadi amal perbuatan yang baik dan diberikan ganjaran pahala oleh Allah SWT, “ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Dompu IPTU. Abdul Malik, SH mengungkapkan, bahwa anggapan keliru jika pelajar yang menggunakan maupun mengedarkan narkoba, bisa diproses dengan tingkat hukuman yang lebih rendah dari orng dewasa.
“Kalau dikatakan pelajar tidak bisa diproses secara hukum, itu pemahaman yang sangat keliru,”ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan narkoba bukan hanya tugas APH, namun tugas semua pihak mulai dari dalam rumah tangga, karena pengawasan orang tua sangat penting. Kemudian dari lingkungan masyarakat RT/RW dan desa dapat bekerja sama dengan melaporkan setiap hal yang berkaitan dengan perbuatan kriminalitas termasuk perbuatan menyebarkan dan memakai narkoba.
Jangan kita tutupi bila ada kejahatan disekitar kita, laporkan dan kami jamin akan diproses sesuai aturan dan hukum yg berlaku dinegara.(RV/Tim)
