![]() |
Tampak Gudang Pupuk UD. Eka Jaya Desa Nanga Tumpu, Di Bongkar Paksa Oleh Warga dan Kades Baru Dilantik |
Revolution Dompu. - Pengerusakan bangunan gudang pupuk, yakni UD. Eka Jaya., milik Zaenal Abidin yakni warga Dusun Mekar sari oleh oknum Kades dan beberapa masyarakat di Desa Nanga Tumpu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Saat ditemui awak media transrevolusi.com, Selasa 24/01/2024 Zaenal Abidin memberikan keterangan persnya.
Peristiwa kejadian berawal sekitar hari Sabtu pukul 08. 00, WITA, sekitar belasan warga termasuk Kades Nangatumpu Yakni Sudirman, yang memerintah warga membongkar Gudang Pupuk UD. Eka Jaya, kata Zaenal.
Zaenal Abidin selaku pemilik gudang Pupuk ini telah mengajukan laporannya ke Polsek Manggelewa kini akan bergulir kepolres Dompu.
Zaenal mengeluhkan terkait adanya pengerusakan yang dilakukan kades bersama beberapa warga dengan cara melampau batas atas tindakan pengerusakan satu gudang pupuk miliknya, kesalnya
Sikap arogansi kades Nanga Tumpu yang baru dilantik beberapa hari lalu, kami telah dirugikan hingga puluhan juta rupiah, dan kami tidak terima atas peristiwa kepala Desa dan warga mendatangi kediaman kami membongkar paksa gudang milik kami, yang diduga bahwa tanah itu milik Desa atau masyarakat katanya, sedangkan tanah yang kami tempati sudah hampir puluhan tahun, tidak ada yang keberatan, paparnya.
![]() |
Tampak pupuk berantakan |
Lanjutnya, kami sesalkan tidak adanya musyawarah dan pemberian surat teguran kepada kami sebelumnya, dan keluarga kami tidak terima atas perlakuan kades baru ini yang membongkar paksa gudang pupuk milik kami untuk kebutuhan kelompok tani pada wilayah Nanga Tumpu, sesalnya.
Kami melaporkan aduan kades atas peristiwa ini ke Polsek hingga Polres Dompu, karena telah merugikan usaha kegiatan kami mencari makan, dan kebutuhan kelompok tani, kalaupun adanya keberatan terkait persoalan tanah atau kami telah menguasai obyek sengketa, buatkan pengaduan atau tempuh jalur hukum, kami akan terima, paparnya.
Tambahnya, kami sangat berharap kepada Aparat penegakan Hukum, akan segera mengambil upaya hukum atas tindakan perbuatannya, yang telah membuat hingga merugikan kami serta kelompok tani, harapannya penegakan supremasi hukum, segera dijalankan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, dan lanjutkan progresnya laporan kami, harapnya.
Terkait kepala Desa, mau dikonfirmasi melalui telpon selulernya dengan adanya sumber informasi beberapa kali dihubungi agar perimbangan berita, tidak bisa dihubungi, hingga berita ini dilangsirkan.( RV/01)
,