Motor Karisma Dicuri, Polsek Bolo-Bima Gencarkan Menangkap Oknum Pelaku

Header Menu

Motor Karisma Dicuri, Polsek Bolo-Bima Gencarkan Menangkap Oknum Pelaku

Senin, 06 November 2023

Motor Karisma Dicuri, Polsek Bolo-Bima dua pelaku oknum Pelaku ditangkap


Revolution Bima. - Pengungkapan diduga kasus pencurian sepeda motor Honda karisma warna hitam yang bertempat di desa rada kecamatan bolo kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, terjadi pada hari Kamis , 02/11/2023, sekitar pukul 02.30 WITA 


Awalnya pelapor dihubungi oleh salah seorang inisial (N), bahwa rumah pelapor yang berada di RT 02 desa rada kec bolo kab Bima, telah kemalingan.


Sehingga karena Posisi korban pada saat itu berada di calabai kecamatan pekat kabupaten Dompu, mendengarkan informasi bahwa kediamannya kemalingan , pelapor langsung menuju desa rada kecamatan bolo kabupaten Bima, setelah  sampai dirumahnya,  langsung mengecek kedalam rumah dan memang benar 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda karisma warna hitam miliknya sudah tidak ada, Hilang  beserta barang lainnya berupa beras 10 kg dan 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, adapun ciri-ciri SPM Honda karisma warna hitam, akibatnya dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah.


Sehingga korban melayangkan Laporannya Kepolsek bolo-Bima dengan nomor laporan: B / LP / 32 / XI / 2023 / Polsek bolo / Polres Bima / Polda NTB  tanggal 06 Nopember 2023, bahwa Identitas korban  MUHLIS , Umur (40) Pekerjaan Guru, yang beralamat  RT 003 RW 002 Desa rada kec bolo kab Bima.



Polres Bima melalui Polsek bolo,setelah mendapat laporannya langsung bekerja tidak menunggu lama, berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni ( AMR ) beralamat RT 03 desa rada dan terduga pelaku (RSM) alamat RT 04 Desa rada, bersama barang bukti (BB) telah diamankan.


Dari hasil penangkapan terduga pelaku, berdasarkan informasi dari saksi saksi dan informasi beberapa warga setempat dan tayangan atau postingan jual beli motor Facebook (DS).


Pelaku dan Barang bukti telah diamankan, diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bolo untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (RV/NS)